Notification

×

Iklan

Iklan

Jempol,,,. Semua Instansi Termasuk Bupati Dukung Zona WBK

Friday, January 05, 2018 | 05 January WIB Last Updated 2018-01-05T07:19:59Z

KOMITMEN - Bupati H Abdul Wahid HK (tiga dari kiri) bersama jajaran Forkominda berjabat tangan bukti melawan laten korupsi diwilayah HSU.


AMUNTAI - Sebuah komitmen kuat kembali ditunjukkan oleh Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK. Kamis (4/1) di Aula Serba Guna Pengadilan Agama Kelas IB Amuntai.
Pada kesempatan itu, Wahid ikut langsung dalam penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih dalam Melayani pada Pengadilan Agama Amuntai.
Bupati H Abdul Wahid HK menyampaikan, merasa senang dapat dilibatkan dalam sebuah komitmen kuat menuju perubahan besar seperti komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani ini.
 AKRAB - Bupati H Abdul Wahid HK saat sambutan dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat HSU sangat mendukung komitmen integritas ini, sebab tanpa kerjasama dan peran serta semua instansi terkait, tentu akan sulit mewujudkan pelayanan yang bebas pungli yang termasuk dalam perbuatan korupsi," kata mantan Ketua DPRD HSU tersebut.
Tak hanya itu, kegiatan preventif (pencegahan, red) ini, mampu menjadi Warning bagi masyarakat dan aparatur untuk tidak meladeni setiap tindakan pada pelayanan yang dinilai janggal atau non prosedural.
"Langkah Pengadilan Agama Amuntai ini agar aparatnya jauh dari pungli, dan agar terhindar dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) tentu harus apresiasi dan didukung bersama, dalam mendukung wilayah bebas korupsi. (WBK)," puji bupati berprestasi itu.
Terkait pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan (Dr H Muhammad Shaleh) yang ingin jajarannya dianggap sebagai anak kandung daerah, hal ini membuat pihaknya sangat tersanjung. Sebab menurutnya, semua instansi pemerintahan setingkat menteri di wilayahnya merupakan bagian dari daerah dan masyarakat.
"Baik Pengadilan Agama, Polres, Kejaksaan, Kodim, Pengadilan Negeri, dan DPRD termasuk yang lainnya, merupakan satu kesatuan dalam daerah ini. Kita punya keinginan bersama memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Tentu pribadi sangat kami apresiasi," sampainya.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel Dr Muhammad Shaleh dalam sambutannya, menyampaikan, komitmen yang dilaksanakan PN Amuntai ini, merupakan upaya pencegahan jajarannya terkena OTT, sebab jika tidak ingin terjaring dalam kasus seperti itu, maka jajaran harus bersyukur dengan gaji yang telah ada tiap bulannya.
"Saya selalu sampaikan setiap pembinaan dijajaran untuk menjauhi empat larangan keras, yakni, selingkuh, korupsi, terima tamu urusan perkara di rumah dan menjadi calo perkara. Saya tidak kenal kompromi apabila ada pegawai yang terlibat," sampainya.
Selain itu, Shaleh juga menjelaskan bahwa pihaknya ingin menitipkan Pengadilan Agama Amuntai kepada Pemda HSU dimana pengadilan ini salah satu pemegang kekuasaan kehakiman dibawah Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 24 UUD 1945 yakni peradilan umum, peradilan agama, tata usaha negara dan peradilan militer.
"Mudahan Pengadilan Agama Amuntai bisa menjadi penegakan hukum agama diwilayah ini," sampainya. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih pada semua unsur instansi yang hadir terkhususnya bupati HSU. "Terima kasih atas sambutannya kepada kami. Mudahan kerjasama antar instansi ini selalu berjalan dengan baik," pujinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua PA Amuntai H Fauzi, Dandim Letkol CPN Sundoro, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, Ketua DPRD H Sahrujani, Kepala Kejaksaan Riyadi Bayu dan Ketua MUI HSU KH Said Masrawan Lc serta undangan di lingkungan Pengadilan Agama HSU. (radarbanjarmasin for kabar amuntai)


×
Berita Terbaru Update