Notification

×

Iklan

Iklan

Mantap,,,. Kejari HSU Musnakan Barbuk Sudah Inkrah

Tuesday, October 03, 2017 | 03 October WIB Last Updated 2018-07-09T14:25:14Z

Keterangan Foto - Semua elemen pemerintah daerah Selasa (26/9) melakukan pemusnaan barbuk tindak kejahatan di halaman Kantor Kejari HSU.




AMUNTAI - Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Selasa (26/9). Kajari setempat Herlina Setyorini memusnakan hasil tindak pidana kejahatan tahun 2016 dan tahun 2017 yang telah memiliki ketetapan hukum tetap alias inkrah.
Pada kesempatan itu, turut dimusnakan zenith 48.530 butir, Dextro 6.025 butir, sabu 78.01 gram, jamu tanpa izin berbagai merek 38 buah, senjata tajam 24 buah, handphone 26 unit dan 1 jukung hasil tangkapan llegal Fishing di wilayah perairan HSU.

Kajari HSU Herlina Setyorini menyampaikan, bahwa pihak memiliki kewenangan untuk memusnakan barang bukti hasil kejahatan yang telah vonis hukum. "Pemusnaan tidak boleh ditunda-tunda. Sebab dikhawatirkan barang bukti hilang atau disalah gunakan. Maka hari ini (kemarin) kami musnakan," katanya kemarin.
Sementara itu, Plt Sekda HSU drh H Suyadi yang hadir mewakili Bupati HSU ( H Abdul Wahid HK, red), menyampaikan apresiasinya pada penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan serta unsur lainnya yang berperan dalam meminimalkan aksi kejahatan di wilayahnya, terlebih khusus kasus obat-obatan ilegal, daftar 'G' dan sabu-sabu.

"Momentum pemusnaan ini, membuktikan bahwa ada ancaman bagi pelaku dimata hukum. Sebab barbuk ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah, dalam hal ini terpidana telah dijatuhi hukum oleh pengadilan," kata Suyadi pada Radar Banjarmasin kemarin.
Sementara itu, Wakapolres HSU Kompol Handoyo mengatakan, bahwa kegiatan pemusnaan ini memang wajib dilaksanakan oleh pihak kejaksaan, setelah ada putusan inkrah dari pengadilan.
"Ada undang-undang yang mengatur bahwa hasil kejahatan yang telah vonis hukum, wajib untuk dimusnakan," sebutnya. Dan momen ini, jadi bentuk bahwa aparat hukum terus bekerja dalam memberantas tindak pidana hukum, baik, umum maupun Ilegal Fishing, tandasnya. (radar banjarmasin for kabar amuntai)


×
Berita Terbaru Update