![]() |
| Ditangkap |
AMUNTAI – Pelarian AS (40), terduga pelaku pembunuhan J (55) di Desa Telaga Hanyar, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya berakhir. Tim Macan Negara Dipa Polres HSU meringkus pria asal Desa Hulu Pasar, Kecamatan Amuntai Tengah, itu di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan pihak kepolisian. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Firdaus Tarigan kini membawa AS beserta sejumlah barang bukti ke Amuntai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep mengatakan, polisi turut mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur terduga pelaku. Namun, kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dipreteli.
"Saat ini tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Firdaus Tarigan sudah menuju ke Amuntai bersama pelaku dan motor yang sudah dalam keadaan dimutilasi atau dipreteli," kata Iptu Asep Sabtu (17/10/2026).
Kasus ini bermula dari penemuan jasad J, warga Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 16.10 Wita. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di jalan setapak bertanah yang dikelilingi semak belukar di Desa Telaga Hanyar. Saat ditemukan, helm masih terpasang di kepalanya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Inafis Polres HSU bersama personel Polsek Amuntai Selatan menemukan tujuh luka pada tubuh korban. Luka yang diduga akibat senjata tajam itu terdapat di bagian dada, punggung, perut, hingga bawah ketiak.
Sebelum penangkapan, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Firdaus Tarigan menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Pambalah Batung.
"Untuk hasil visum keluar Senin mendatang. Ciri pelaku sudah kami kantongi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Berbekal petunjuk yang dikumpulkan, polisi kemudian melacak keberadaan AS hingga ke wilayah hukum Polres Barito Kuala. Setelah penangkapan, penyidik masih perlu mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Sumber: IPN/Polres HSU
Penulis: Lis
Upload: Tim
