Notification

×

Iklan

Iklan

Dihadiri Bupati dan Wabup, Enam Fraksi DPRD HSU Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Tuesday, August 18, 2026 | 18 August WIB Last Updated 2026-08-18T06:48:29Z


Pimpinan eksekutif dan legislatif hadir dalam paripurna DPRD Kabupaten HSU


Amuntai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-18 Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (18/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD HSU.


Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2026.


Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama. Selanjutnya, rapat dibuka oleh Ketua DPRD HSU H. Fadilah, SM, didampingi Wakil Ketua II DPRD HSU H. Ahmad Al Gifari, S.AP, serta dihadiri para anggota DPRD HSU.


Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten HSU, Bupati dan Wakil Bupati HSU, para pejabat pimpinan perangkat daerah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, serta undangan lainnya.


Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD HSU mempersilakan masing-masing perwakilan fraksi untuk menyampaikan pandangan umum secara bergantian. Pandangan umum tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan, pertanyaan, masukan, dan penekanan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.






Fraksi Golkar Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah


Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Sahrawardi, S.Kep., Ners.


Fraksi Golkar mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan keuangan daerah melalui perubahan APBD. Menurut fraksi Partai Golongan Karya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.


Namun demikian, Fraksi Golkar menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan secara lebih luas dan optimal. Hal tersebut dinilai penting mengingat tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup besar.


Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut fraksi, perlu terus didorong dengan tetap memperhatikan potensi dan kemampuan ekonomi daerah, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten HSU dapat semakin diperkuat.


Fraksi Gerindra Pertanyakan Penurunan Pendapatan dan Kenaikan Belanja


Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum melalui Andini Wiraswastanti, SE.


Fraksi Gerindra meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif mengenai faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tersebut.


Di sisi lain, fraksi juga menyoroti adanya peningkatan pada belanja operasional dan belanja modal. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan, terutama dalam situasi pemerintah daerah yang masih dituntut melakukan efisiensi anggaran.


Selain persoalan struktur pendapatan dan belanja, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan sejauh mana progres pencapaian visi dan misi kepala daerah serta target-target pembangunan yang telah ditetapkan.


Fraksi meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara komprehensif sehingga arah perubahan anggaran dapat dipahami secara jelas, termasuk keterkaitannya dengan pencapaian target pembangunan daerah.


Fraksi PKS Tekankan Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat


Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui H. Rustam.


Fraksi PKS menyampaikan bahwa nota keuangan yang diajukan pemerintah daerah telah dicermati sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD. Menurut fraksi, perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya penurunan pendapatan daerah di tengah peningkatan belanja. Fraksi PKS meminta penjelasan secara terbuka mengenai alasan kenaikan belanja tersebut serta siapa saja yang menjadi penerima manfaat dari program dan kegiatan yang dianggarkan.


Fraksi juga mengingatkan agar besarnya anggaran tidak hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi harus diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat.


“Jangan sampai anggaran yang besar tidak memberikan manfaat yang besar bagi rakyat,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.


Karena itu, setiap kebijakan anggaran diharapkan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.


Fraksi PPP Dorong Peningkatan Pelayanan Publik


Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan oleh H. Aserani, S.Pd, turut memberikan perhatian terhadap peningkatan belanja daerah.


Fraksi PPP menekankan bahwa peningkatan belanja tidak semestinya hanya diarahkan untuk kepentingan birokrasi, tetapi harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.


Fraksi memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD. Namun, pemerintah daerah diharapkan benar-benar hadir dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi di Kecamatan Paminggir, khususnya terkait distribusi LPG yang dinilai belum merata. Fraksi PPP meminta agar persoalan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara lebih adil dan merata.


Fraksi NasDem-PDI Perjuangan: Perubahan APBD Harus Jadi Momentum Evaluasi


Berikutnya, Fraksi Partai NasDem-PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum melalui Hj. Ida Haryati.


Fraksi menilai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting untuk melakukan koreksi, evaluasi, sekaligus penajaman terhadap arah pembangunan daerah.


Menurut fraksi, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus dapat dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.


Fraksi juga menekankan pentingnya keterkaitan yang jelas antara kebijakan perubahan anggaran dengan visi dan misi kepala daerah. Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan kebutuhan masyarakat.


Fraksi PKB Soroti Perjuangan Hak Fiskal Daerah


Pandangan umum terakhir disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui H. Junaidi, S.Sos.


Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai langkah-langkah advokasi yang telah maupun akan dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak fiskal Kabupaten Hulu Sungai Utara agar tetap dapat diperjuangkan secara optimal.


Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten HSU.


Menjadi Bahan Pembahasan Bersama


Beragam pandangan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan keenam fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah.


Secara umum, pandangan fraksi-fraksi menunjukkan adanya perhatian yang kuat terhadap kondisi fiskal daerah, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, efisiensi anggaran, pencapaian visi dan misi kepala daerah, hingga manfaat langsung program pembangunan bagi masyarakat.


Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD HSU berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, berbasis kebutuhan, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Rapat paripurna kemudian dilanjutkan sesuai dengan tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2026. (**) 


Sumber: IPN/Humas Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kab. HSU

Upload: Tim

×
Berita Terbaru Update