![]() |
| Rapat bersama dengan Komisi III |
Amuntai – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat DPRD Gedung Baru Lantai II.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara tanggal 1 Juli 2026 yang telah menetapkan agenda pembahasan bersama mitra kerja komisi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD HSU, Munawari, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Erlyn Febrina, S.E., M.A.B., Sekretaris H. Norani, S.H., M.H., serta anggota Komisi III, H. Fathurrahim A. dan Ahmad Hairinnor, S.T. Turut hadir jajaran perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH).
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan. Penjelasan tersebut menjadi bahan evaluasi Komisi III dalam menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Ketua Komisi III DPRD HSU, Munawari, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyampaikan informasi secara terbuka, objektif, dan akuntabel agar pembahasan berjalan secara komprehensif.
Selama rapat berlangsung, anggota Komisi III secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta meminta penjelasan lebih rinci terhadap sejumlah program yang dinilai masih memerlukan klarifikasi, baik terkait tingkat realisasi kegiatan, efektivitas pelaksanaan program, maupun berbagai faktor yang menyebabkan belum tercapainya target pada beberapa kegiatan.
Meski demikian, Komisi III juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah atas berbagai capaian yang telah diraih selama Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Selain memberikan apresiasi, Komisi III turut menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi konstruktif agar pelaksanaan program pada tahun-tahun mendatang dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara. Komisi berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber: Humas Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara
Upload: Tim



