![]() |
| Ketua MUI HSU KH Sa'id Mas rawan Lc |
Amuntai - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), KH Said Masrawan, mengingatkan pentingnya peran bersama dalam menjaga generasi muda dari berbagai tantangan di era digital saat ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan akses media sosial telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Di satu sisi memberikan manfaat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan, namun di sisi lain juga membuka ruang masuknya berbagai pengaruh yang dapat berdampak terhadap pembentukan karakter anak dan remaja.
“Sekarang tantangannya berbeda. Anak-anak dan generasi muda sangat dekat dengan dunia digital. Karena itu perlu pendampingan agar mereka mampu memilah mana yang baik dan mana yang tidak sesuai dengan nilai agama, moral, maupun budaya kita,” ujar KH Said Masrawan.
Ia menilai, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyebaran konten maupun budaya yang bertentangan dengan nilai agama, termasuk terkait LGBT. Sejalan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), persoalan tersebut telah menjadi perhatian karena dinilai bertentangan dengan norma agama dan nilai moral masyarakat.
Sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan, MUI menyatakan bahwa praktik hubungan seksual sesama jenis, sodomi, maupun aktivitas seksual menyimpang lainnya hukumnya haram. Fatwa tersebut juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui pendidikan agama, pembinaan keluarga, penguatan akhlak, serta perlindungan masyarakat dari perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.
KH Said Masrawan menegaskan, perhatian terhadap fenomena tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum agama, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan moral generasi muda agar memiliki pegangan nilai dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.
“Media sosial harus menjadi sarana edukasi, menyebarkan ilmu, dan membangun hal-hal positif. Jangan sampai justru menjadi ruang yang melemahkan moral serta menjauhkan generasi muda dari nilai agama dan budaya bangsa,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong adanya langkah nyata melalui penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, serta peningkatan peran keluarga, ulama, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memberikan pendampingan kepada generasi muda.
Menurutnya, membangun karakter generasi muda tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga perlu dilakukan dengan pendekatan edukasi, keteladanan, komunikasi keluarga, serta menciptakan lingkungan sosial dan digital yang sehat.
“Generasi muda yang memiliki ilmu, akhlak, kesadaran sosial, dan jiwa kepemimpinan akan mampu membawa perubahan positif. Dengan bekal tersebut, mereka dapat membangun masa depan yang lebih baik tanpa kehilangan identitas agama dan nilai budaya,” pungkas KH Said Masrawan. (**)
Sumber: IPN/Rilis
Upload:Tim
