![]() |
| Foto bersama pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten HSU |
Amuntai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD HSU.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU H. Fadilah, serta dihadiri para unsur pimpinan dan anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, serta Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten HSU dalam memastikan proses penyusunan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati H. Sahrujani menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat. “APBD 2026 harus mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua DPRD H. Fadilah mengapresiasi kehadiran pimpinan daerah dan menyampaikan bahwa DPRD HSU siap melakukan pembahasan secara mendalam dan objektif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan beserta penjelasan umum struktur anggaran yang diusulkan. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh komisi dan fraksi DPRD sebelum memasuki tahap persetujuan, ditutup penandatanganan dari pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD HSU.
Dengan berlangsungnya rapat ini, proses penyusunan APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahapan pembahasan legislatif, sebagai langkah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.
TIM PROKOPIM SETDA HSU
