Dukungan Pj Bupati dan Ketua DPRD HSU (kiri) dan istri dalam upaya pemberantasan korupsi |
Jakarta -IPN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), Rabu (13/9/2023)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) turut berpartisipasi dalam acara yang diprakarsai oleh KPK ini, dalam hal ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU Drs. H. Zakly Asswan, MM didampingi Pj. Ketua TP.PKK HSU Gusti Elvira Riana Dewi Sari serta Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, M.Kes didampingi Ketua Gatriwara HSU Asyifa Norhana, SKM, M.Kes.
"PAKU Integritas merupakan kegiatan pembekalan kepada pejabat penyelenggara negara beserta pasangannya terkait upaya pencegahan korupsi di instansi masing-masing" ucap juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Sebanyak 12 Pj. kepala daerah dan ketua DPRD diberikan pembekalan terkait tata kelola pemerintahan.
Ada 8 fokus area rawan korupsi seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pj. Bupati HSU Drs. H. Zakly Asswan, MM merasa senang, sebagai pimpinan eksekutif bisa menambah pengalaman terkait penyelenggaraan pemerintahan.
PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama yaitu executive briefing atau pembekalan antikorupsi dan diklat atau pelatihan pembangunan integritas yang diikuti penyelenggara negara beserta pasangannya.
Zakly Asswan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan program PAKU Integritas ini.
Sementara itu ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, M.Kes menyambut baik pembekalan antikorupsi tersebut karena sangat relevan dengan pekerjaan yang dihadapi dirinya bersama jajaran Pemkab HSU
"Pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan sendiri oleh KPK, tapi perlu kolaborasi baik antara pemerintah dan juga masyarakat" tambah Almien
Diharapkan Almien kegiatan ini dapat menjadi spirit bagi pejabat di Pemerintah Kabupaten HSU bahwa menjadi pejabat itu adalah peluang untuk memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Sumber: Prokopim Setda HSU untuk Info Publik News
Penulis: Ami (Prokopim)
Uploder: Tim