Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Bupati Kab.HSU Sidak ASN Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1444 Hijriah

Wednesday, April 26, 2023 | 26 April WIB Last Updated 2023-05-04T02:20:24Z


Pj Bupati HSU (duduk) bersama Sekda HSU Adi Lesmana saat meninjau MPP HSU


AMUNTAI -IPN- Hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beserta jajaran menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rabu, (26/04/2023). 


Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku mulai 19 April 2023 dan berakhir 25 April 2023.


Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja dalam pelayanan pemerintahan maupun publik sebagaimana mestinya. 


Hal tersebut sebagai ASN bertanggungjawab untuk mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Untuk efisiensi pelaksanaan, sidak dibagi dalam tiga tim. 







Tim I dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah, S. Sos. M.Si dan yang lainnya menginspeksi Inspektur, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Diskominfosandi. 


Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Adi Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Najeriansyah, SST, MAP, dan yang lainnya memantau Staf Inspektorat, Staf BKPSDM, Staf Organisasi, dan Staf Diskominfosandi. 


Dan Tim III dipimpin oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Khairussalim dan yang lainnya Staf Inspektorat, Staf BKPSDM, Staf Organisasi, dan Staf Diskominfosandi. 


Ada 10 lokasi pemantauan diantaranya, Rumah Sakit Pambalah Batung(RSUD), Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari, dan Bagian-bagian Setda. 


Saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Adi Lesmana mengatakan, sejauh pemantauan kita beberapa SKPD hampir seluruhnya sudah dapat memenuhi jam kerja, hanya beberapa orang yg meminta tambahan cuti.


"Dengan sudah mendapat pertimbangan dari atasan langsung karena lokasi mudik yang jauh dan yang bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti, "Imbuhnya


Ia menegaskan, kepada ASN yg tidak hadir dengan tanpa keterangan dan cuti, sesuai ketentuan akan diberikan surat peringatan


"Semoga disiplin ASN semakin meningkat dan semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran, " Pungkasnya.


Sumber: Diskominfosandi untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update