Razia warkop malam |
KOTABARU -IPN- Aktivis patroli warung kopi di Kecamatan Kelumpang Hilir, Jajaran Polsek Kelumpang Hilir berhasil menemukan 13 botol minuman keras (miras) yang disimpan pemiliknya area tempat sampah warung, Jumat (24/3) malam.
Diantara merek miras yang disita, enam botol anggur merah, satu botol mcdonald anggur merah, dan enam botol merk guinness foreign.
Selain 13 botol minuman keras yang disita petugas juga mengamankan dua orang perempuan Inisialnya RI (44) dan FA (53) mereka adalah penjaga warung kopi malam tersebut.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko, Sabtu (25/3) mengungkapkan, patroli ini dilakukan untuk menjaga ketenangan beribadah di Bulan Suci Ramadhan.
“Sebelum terjadi gangguan kamtibmas,
kami melakukan antisipasi duluan dengan cara patroli, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Hal yang diperiksa saat patroli, yaitu identitas pemilik warung dan warga yang sedang berkunjung. Lalu diberikan himbauan kepada setiap pemilik warung supaya tidak berjualan sampai dini hari.
“Terkait adanya temuan 13 botol miras, itu sudah kami sita. Sedangkan untuk dua orang penjualnya kami amankan untuk dimintai keterangan di kantor,” tandasnya.
Sumber: Info Publik News
Penulis/Redaktur: Jum/Zay
Uploder: Tim