Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Bupati HSU Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 pada DPRD HSU

Monday, March 27, 2023 | 27 March WIB Last Updated 2023-03-27T07:53:01Z


Pj bupati dan pimpinan dewan Kabupaten HSU


AMUNTAI -IPN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II. Senin, (27/03/2023).


Pada kesempatan nya, Pj. Bupati HSU, R. Suria Fadliansyah mengatakan, LKPJ tahun anggaran 2022 dipandang sebagai sesuatu yang sangat strategis, karena dapat dijadikan titik pacu, guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan.


"Dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2022, serta hasil evaluasi ini dapat dijadikan pedoman maupun referensi, dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya, " Katanya. 


Ia menambahkan, LKPJ tersebut bersifat laporan atas pelaksanaan tugas yang merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif, dan akuntabel.





Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2022 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kabupaten HSU telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.


"Untuk tahun anggaran 2022 kita mampu mencapai target pendapatan bahkan melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan, " Imbuhnya. 


Secara total pendapatan yang mampu terealisasi sebesar 110,68% yaitu Rp. 1.367.148.662.180,36 (satu triliun tiga ratus enam puluh tujuh miliar seratus empat puluh delapan juta enam ratus enam puluh dua ribu seratus delapan puluh koma tiga puluh enam sen rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.235.205.636.163,00 (satu triliun dua ratus tiga puluh lima miliar dua ratus lima juta enam ratus tiga puluh enam ribu seratus enam puluh tiga rupiah). 


Sementara pencapaian realisasi belanja selama tahun 2022 mencapai 83,87% yaitu sebesar Rp. 1.221.626.142.905,00,- (satu triliun dua ratus dua puluh satu miliar enam ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh dua ribu sembilan ratus lima rupiah), dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 1.456.539.953.978.00,- (satu triliun empat ratus lima puluh enam miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh delapan rupiah). 


"Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah diantaranya dilakukan dengan prinsip efisiensi kehati hatian dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, " Jelasnya. 


Ia berharap keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun - tahun mendatang. 


"Sebaliknya segala Kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan, " Pungkasnya.


Sumber: Diskominfosandi untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update