Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Paket Sabu-Sabu AP Warga Jalan Candi Agung Diamankan Tim Opsnal Res Narkoba Polres HSU

Thursday, March 16, 2023 | 16 March WIB Last Updated 2023-04-17T00:57:37Z


AP


AMUNTAI -IPN- Pemilik paket narkotika jenis sabu, AP (26) warga Jalan Amuntai Alabio Desa Palampitan Hilir Kec.Amuntai Tengah Kab.Hulu Sungai Utara, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba, Polres HSU, Senin 13 Maret 2023 malam.

AP berhasil diamankan polisi mengamankan informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu, dimana sekira pukul 20.55 wita, Senin Maret 2023.


Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres HSU yang dipimpin langsung KBO Res Narkoba Ipda Aris Sufariyadi, S.H., bergerak melakukan penyelidikan ketempat dimaksud.

Dan dari hasil penyelidikan, pada malam itu juga sekira pukul 21.00 wita. Tim Opsnal mengamankan pelaku TP Narkotika jenis sabu, AP (26) yang beralamat Jalan Candi Agung Kel.Paliwara Kec.Amuntai Tengah Kab.Hulu Sungai Utara disebuah rumah. 





Disampaikan oleh Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Ahmad Wijono Djati, S.H., mengatakan, AP diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa AP sering melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga menjual serta mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Atas dasar informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi keberadaan terlapor.

Terlapor kemudian AP diamankan di pinggir jalan Lambung Mangkurat Kel.Palampitan Hilir, setelah AP diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan tidak ditemukan Narkotika Jenis Sabu di badan, kemudian AP dibawa oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara ke tempat tinggal terlapor yang beralamatkan Jalan Candi Agung.


"Saat dilakukan Penggeledahan Rumah dan tempat tertutup Lainnya yang disaksikan oleh Ketua Rt Setempat, ditemukan 6 (Enam) paket Narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, dengan total berat 1,43 gram didalam sebuah ember warna coklat berisikan beras terbungkus plastic merah, dan 1 (satu) unit HP", terang kasat Rabu (15/3). 

Barang Bukti (BB) berupa Narkotika jenis sabu pada AP yang didapatkan dari seseorang, sebut Kasat.

"Diakui AP, sewaktu diinterogasi Tim Opsnal, bahwa Narkotika jenis sabu didapatkan dari seseorang. Sekarang MY beserta BB sudah diamankan di Mako Polres HSU, guna penyidikan dan penyidikan. lebih lanjut" Lengkapnya.


Sumber: Info Publik News dan Humas Polres HSU

Redaktur: Zay

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update