Meresmikan |
AMUNTAI -IPN- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Hulu Sungai sambut Kedatangan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan beserta Rombongan dalam rangka Safari Kesiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Selasa (24/01/2023)
Kedatangan Ketua Bawaslu Prov. Kalsel Azhar Ridhanie beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu HSU Drs. Syardani beserta anggota dan Panwasacam serta anggota se Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam amanatnya saat memimpin Apel dihalaman Bawaslu HSU, Azhar Ridhanie Ketua Bawaslu Kalsel mengatakan kegiatan ini merupakan satu program untuk membangun konsolidasi dalam rangka memantapkan kinerja jajaran pengawas Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
"Dengan kegiatan ini dapat melihat sejauh mana peningkatan kerja pengawasan yang telah dilaksanakan sekaligus ini juga merupakan aspek solidaritas bagaimana melaksanakan pengawasan pemilu pada tahun 2024 mendatang" ucapnya.
Azhar menambahkan bahwa melalui safari ini dapat melihat sarana dan prasarana yang terfasilitasi dalam kegiatan-kegiatan pengawasan di Kabupaten HSU sampai ke Panwas Kecamatan.
Selain dilaksanakannya safari pengawasan pemilu, Azhar Ridhanie Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan juga meresmikan empat sarana dan prasarana yang ada di Bawaslu HSU
"Alhamdulillah hari ini saya beserta jajaran petinggi bawaslu Kalsel dan juga bawaslu HSU meresmikan Ruang Podcast dalam rangka membangun kapasitas dan memperkuat sosialisasi dalam melakukan pencegahan disetiap tahapan pemilu, selanjutnya kedua yaitu tempat PPID ( pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ) bagaimana dapat kami pastikan adanya keterbukaan informasi terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi kegiatan, Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Ketiga diresmikannya tempat Pojok Pengawasan,
Dan terakhir yaitu diresmikannya Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) dan Ruang Sidang Badan Pengawas Pemilu dimana proses penanganan pelanggaran terkait dengan pidana antara bawaslu, kepolisian dan kejaksaan diselesaikan di sentra Gakkumdu supaya mempermudah Proses pembahasan tindak pidana pemilu di tahun 2024". Jelasnya Azhar Ridhanie.
Sumber: Diskominfosandi untuk Info Publik News.
Uploder: Tim