Kajari HSU Agustiawan Umar SH, MH (tengah) dan para kasi di Kejaksaan HSU |
AMUNTAI -IPN- Kejaksaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, melaksanakan laporan capaian kinerja selama Januari-Desember 2022. Siaran pers ini berlangsung di Kantor Kejaksaan HSU, Jumat 30 Desember 2022, siang tadi.
Kajari HSU Agustiawan Umar SH, MH, melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah, SH, MH, menyampaikan bahwa sebagai kegiatan penutup akhir tahun pihaknya melaporkan capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan HSU, selama tahun 2022.
Pencapaian kinerja bidang pembinaan yang telah dicapai yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang disetorkan ke kas Negara sebesar Rp 541.092.422 dan 10 kegiatan Bimtek Pegawai.
Selanjutnya lanjut Rudi, pada bidang intelijen telah dilaksanakan kegiatan empat jaksa masuk sekolah, dua jaksa menyapa dan satu kegiatan penerangan hukum. Termasuk kegiatan tiga tangkap buronan atau tabur dalam kasus pidana khusus.
Sementara itu, bidang tindak pidana umum masih terangnya, telah dilakukan 157 perkara tahap pra penuntutan, 159 perkara tahap
penuntutan dan 40 perkara dilakukan upaya hukum.
Dimana 166 perkara telah dieksekusi dan dua perkara dihentikan lewat Restorative Justice atau RJ.
"Nah, khususnya bidang tindak pidana khusus telah dilaksanakan 2 penyelidikan, 2 penyidikan dan 7 penuntutan," terangnya di sela kegiatan
Tak hanya itu masih terang Rudi, ada juga dua perkara yang telah dieksekusi dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 425.000.000,00.
Berikutnya, bidang perdata dan tata usaha negara telah dilakukan tiga pendampingan
hukum terhadap proyek strategis Kabupaten Hulu Sungai Utara, 12 pelayanan hukum, satu perkara Tata Usaha Negara.
"414 kegiatan bantuan hukum non litigasi dan juga pemulihan keuangan negara sebesar
Rp 874.591.544,00.," lengkapnya. (*)
Sumber: Info Publik News
Penulis: Mat
Uploder: Tim