Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kades Main Sabu Di Kantor Desa

Thursday, June 16, 2022 | 16 June WIB Last Updated 2023-02-01T00:40:43Z

 



Amuntai – Aksi tercela dilakukan  oknum Kepala Desa Pakacangan ,Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial RM alias Reza (34) bersama warganya yang berinisial DI (35), dimana keduanya diringkus polisi akibat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Mirisnya lagi aksi tercela tersebut dilakukan di ruang Kantor Kepala Desa setempat.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.Ik.,M.H. melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo membenarkan kedua tersangka RM dan DI sudah diamankan berikut barang bukti.


Kapolsek Amuntai Utara menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat pada Rabu  (15/6/2022) adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu tepatnya di dalam ruangan kantor Kepala Desa Pekacangan.


Tidak menyia nyiakan informasi berharga pelapor,  Briptu Jaka S dan tim atas perintah Kapolsek langsung menggerebek kedua tersangka yang pada saat itu posisi pintu sedang dikunci dari dalam, lalu salah satu tersangka membukakan kunci pintu tersebut dan didapati keduanya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu 


"Tersangka RM sempat membuang barang bukti lewat jendela tetapi petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut," terang Kapolsek.




Diruangan tersebut Petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu, Narkotika jenis sabu sebanyak 1 ( Satu ) paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram berat bersih 0,02 Gram1 ( satu ) buah bong tanpa tutup botol, 1 ( satu ) buah sedotan plastic, 1 ( satu ) buah Handphone Merk Samsung Core A03 warna biru serta 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki SKYDRIVE Warna Silver.


Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Amuntai Utara  guna proses lebih lanjut.



×
Berita Terbaru Update