Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Bupati Kab.HSU Lantik Pimpinan BAZNAS HSU Periode 2022-2027

Friday, April 22, 2022 | 22 April WIB Last Updated 2022-04-22T11:25:51Z


Prosesi pelantikan

- Drs.H.Zainal Abidin,MH, terpilih sebagai Ketua Baznas HSU 



AMUNTAI-IPN - Plt.Bupati Hulu Sungai Utara H.Husairi Abdi.Lc,  Melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab.HSU Periode 2022-2027,Kamis ( 21/04/2022) pukul 09.30 wita bertempat di Gedung Agung Amuntai dihadiri Ketua DPRD,Kepala Kementerian Agama Kab.HSU beserta jajarannya,Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra,Kabag Kesra, Umum,Humas,Pengurus lama dan Pengurus baru Baznas yang akan dilantik serta undangan lainnya.


Dalam laporan Panitia pelaksana yang disampaikan oleh  Bapak Abdul Hamid Gunawan menyampaikan tentang terbentuknya Baznas yang keberadaan mulai dari Pusat,Provinsi dan sampai pada Kabupaten-kabupaten yang ada diseluruh Indonesia,keberadaan Baznas inipun diteruskan kedalam unit-unit terkecil dengan membentuk UPZ atau (Unit Pengumpul Zakat),Baznas di kabupaten ini pada periode 2016-2021 ketuai oleh Bapak Drs.H.Tajudinnor,setelah memasuki akan berakhir kepengurusan  maka dibentuklah panitia seleksi pada tanggal 17 Juli 2021.


Panitia seleksi bekerja mengabarkan rekrutmen untuk menjadi pimpinan  Baznas Kab.HSU periode 2022-2027 keseluruh masyarakat hulu sungai utara baik melalui pengumuman yang ditempel dimesjid,ditempat umum maupun melalui media-media sosial dan dari mulut kemulut sehingga mendaftarlah beberapa orang putra putri terbaik hulu sungai utara yang berminat untuk memajukan zakat dan mengelola di kabupaten hulu sungai utara dari beberapa orang pendaftar telah disaring 10 orang yang dianggap cocok untuk memimpin Baznas periode 2022-2027 dengan melalui beberapa tahapan baik tes administrasi,tes tertulis dan wawancara maka 10 orang terbaik inipun dikirim berkasnya kepada Badan Amil Zakat RI di Jakarta untuk kemudian dilaksanakan verifikasi faktual di Banjarmasin.

Setelah hasil verifikasi ini selsai dikirimkan lagi kepada Bupati Hulu Sungai Utara untuk memilih 5 orang dari 10 orang yang mengikuti seleksi tadi,menurut hamid Alhamdulillah Bapak Plt Bupati merespon cepat sehingga tidak kurang 1 minggu sdh dipilih 5 orang yang menjadi Pimpinan Baznas Kab HSU periode 2022-2027 dan dengan melalui rapat pleno untuk menyusun untuk menjadi Ketua dan Wakil  ketua sehingga tersusunlah sebagai berikut :

1.Drs.H.Zainal Abidin,MH  selaku Ketua.

2.Drs.H Shabirin.S, Wakil Ketua I

3.Erika Yunie Mulyono Wakil Ketua II

4.Drs.H.Zahri,M.AP Wakil Ketua III

5.Nashiruddin Napsi,S.Pd.I Wakil Ketua IV.

Untuk dilantik Kepemimpinannya pada hari ini.


Plt.Bupati Hulu Sungai Utara H.Husairi Abdi,Lc dalam kesempatan ini mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1443 H semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan,kemudahan dan taufiqNYA sehingga kita mampu melaksanakan ibadah puasa dan amal kebajikan yang dianjurkan di bulan ramadhan ini. Husairi mengatakan saya selaku Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Utara,atas nama Pemerintah Daerah  serta Masyarakat Hulu Sungai Utara mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya saudara sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Hulu Sungai Utara.



Semoga  dengan pelantikan ini akan selalu mengingatkan tugas,amanah dan tanggung jawab yang ada dipundak, kita-kita semua yang hadir disini juga tentunya juga menyambut baik dan bergembira sekaligus menaruh harapan besar terhadap kiprah dan peran serta peningkatan kinerja pimpinan Baznas Kab HSU yang baru saja dilantik,khususnya dalam menggali potensi zakat yang ada dimasyarakat sekaligus pengelolaan,pemanfaatan dan penyaluran zakat,sehingga keberadaan Baznas hulu sungai utara benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, menurut  Husairi keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dibawah naungan kementerian agama merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam.


Sehingga apabila Baznas mampu mengelola potensi zakat dengan baik, ideal dan sesuai dengan aturan yang ada,maka zakat akan berdampak pada pembangunan bangsa dan negara,terutama mampu memberikan dampak positif terhadap pengentasan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,khususnya masyarakat hulu sungai utara.

Pengelolaan zakat sebenarnya tidak hanya semata dilakukan karena perintah ajaran islam,melainkan juga diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan zakat yaitu undang-undang NO. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan,pelaksanaan dan pemanfaatan zakat.


Diakhir sambutannya Husairi  meminta kepada pimpinan Baznas yang baru dilantik untuk nanti menghimpun sebagian  zakat dari gajih ke 13 para ASN dilingkup Pemerintah Daerah ataupun Instansi Vertikal yang sebentar lagi akan mereka terima, mudah-mudahan ini dapat lebih membantu kemasyarakatan  yang lebih memerlukan.


Sumber: Diskominfosandihsu untuk Info Publik News

Uploder: Tim




×
Berita Terbaru Update