Kegiatan pembinaan anak jalani pidana hukum oleh Bapas Amuntai. |
Amuntai-IPN- Dengan semangat para Anak ini mengayunkan sabit dan goloknya untuk membersihkan kebun pada Sabtu,(29/01).
Pokmas-Lipas PKBM Lathiiful Khabiir mitra kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai adalah tempat pelaksanaan pidana Pelatihan Kerja bagi anak yang dijatuhi sanksi pidana pengganti denda oleh Pengadilan Negeri Rantau terhadap 6 (enam) orang anak yang sebelumnya telah melakukan tindak pidana perlindungan anak.
Ketua Pokmas-Lipas PKBM Lathiiful Khabiir,Syahdani Apasha mengungkapkan,'Kami selalu siap untuk membimbing para anak apapun latar belakangnya karena disini semua sama ,kita belajar juga sama-sama,selain datih tentang budi pekerti para anak ini juga ikut membantu dalam pemasangan kolam bioflok,'paparnya.
Petugas pengawasan dan pembimbingan anak Bapas Amuntai dalam hal ini Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Terampil,Timbul Mukti Ali menambahkan,' Selain anak ini pada pagi hari masih sekolah semua ,sorenya mereka diajari keterampilan kerja,agar mereka lebih menghargai waktu,'ungkapnya'.
Sumber: Tim Humas Bapas Amuntai
Uploder: Tim