Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Di Sei Malang HSU Ditangkap Di Terminal Kandangan

Thursday, September 16, 2021 | 16 September WIB Last Updated 2021-09-16T13:14:23Z

 


Amuntai - Info Publik News . Gerak cepat Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus penemuan  mayat yang diduga korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan meringkus pelaku.


Pelaku adalah MS alias Salim (25) , berhasil diringkus di Terminal Kandangan HSS pada Kamis (16/09/2021) pukul 13.00 Wita. 

Penangkapan warga Jl. Negara Dipa  RT.10 Kel Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah juga tak lepas dari peran pihak keluarga pelaku yang proaktif membantu petugas.

Kemudian Salim dibawa untuk mencari barang bukti 
yang telah dibuangnya di pinggir sungai yang terhalang rumput-rumput di Desa Papuyu Rt.03 Kec.Babirik. 

Unit Buser dan  Anggota Satreskrim Polres HSU yang  melakukan pencarian barang bukti akhirnya menemukan  1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 45 (empat puluh lima) sekira pukul 18.00 Wita.

 



Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui  Kasat Reskrim M. Andi Patinasarani, S.H membenarkan bahwa pelaku pembunuhan di Sei Malang berhasil ditangkap dan kini telah menjalani pemeriksaan  di ruang Satreskrim. 

 
"Awalnya pelaku kesal terhadap korban karena saat di tegur oleh pelaku korban ada mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari jok sepeda motor milik korban, " ungkap
Kasat Reskrim M. Andi Patinasarani, S.H tentang motif pembunuhan.

Kasat Reskrim M. Andi Patinasarani, S.H menambahkan dalam kasus ini juga diamankan barang bukti lain berupa
 -1 ( Satu ) Unit  sepeda motor smash warna hitam dengan nomor polisi KT 2511 ES
-1 ( satu ) buah gagang senjata tajam jenis parang warna merah
-1 ( satu ) lembar baju kaos singlet warna hitam dengan tulisan GRENLIGHT.
- 1 (satu) lembar celana jeans panjang berwarna hitam dengan tulisan BOSS
-  1 (satu) lembar celana boxer pendek berwarna biru.

Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres HSU menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat yang diduga menjadi korban pembunuhan di
Jl. Negara Dipa Gg. Mukmin 1 Rt. 10 Kel. Sungai malang Kec. Amuntai Tengah pada Selasa tanggal 14 September 2021 pukul 24.00 Wita

Saat itu mayat mayat korban  tergeletak dengan sepeda motor menyala dan terjatuh di depan sebuah rumah warga . Kondisi korban  mengalami luka bacok dibagian pipi sebelah kiri mengarah ke leher sebelah kiri, dibelakang telinga sebelah kiri, luka tusuk menganga di bagian punggung belekang sebelah kiri, bagian belikat sebelah kiri,  3 luka sayat bagian punggung sebelah kiri,  dan luka sobek bagian betis belakang sebelah kaki kiri.






×
Berita Terbaru Update