Foto bersama pihak Satlantas Polres HSU dan UPDD Samsat Amuntai |
AMUNTAI -IPN- Tim Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Selatan melakukan sejumlah kunjungan pada kantor pelayanan publik yang ada di Kota Amuntai. |
Kamis (26/8/2021) ini Tim Ombudsman Kalsel yang dipimpin langsung Benny Sanjaya selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi dan Laporan (PVL) melakukan kunjungan di Kantor UPDD Samsat Amuntai.
Kegiatan pemantauan sejumlah fasilitas layanan yang ada di kantor pemungutan pajak kendaraan bermotor itu didampingi Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono mewakili Kapolres AKBP Afri Darmawan SIK dan Kepala UPPD Samsat Amuntai Ermina Zaidah SE diwakili Kasi PKB
Ahmad Supian S.Sos.
Kegiatan pelayanan di UPPD Samsat Amuntai. |
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui AKP Jumadiono mengatakan kehadiran Ombudsman RI wilayah Kalsel ini tidak lepas dari fungsi kontrol terhadap pelayanan publik terlebih dalam layanan pajak retribusi kendaraan.
"Tentu kami berterima kasih pada kunjungan pihak Ombudsman RI. Ini upaya peningkatan kualitas pelayanan khususnya di Samsat HSU," sampainya.
Sementara itu, Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Selatan diwakili Benny Sanjaya selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi dan Laporan (PVL) mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum tahu seputar kerja Ombudsman.
"Jadi yang belum tahu bisa melaporkan ke layanan aduan Ombudsman ke kontak WhatsApp ke 081 8165 3737 itu nomor kontak pengaduan Ombudsman masa pengaduan boleh diakses melalui Instagram Exo," sampainya.
Sumber: Info Publik News
Penulis: Mat
Uploder: Tim