Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kab.HSU H Abdul Wahid Sampaikan Raperda Terkait Pembangunan RSUD PB Baru

Monday, May 24, 2021 | 24 May WIB Last Updated 2021-05-25T13:00:42Z

 

Bupati HSU H Abdul Wahid



  • Tembus Rp 209 Miliar Pembangunan Pambalah Batung Baru Memakai Anggaran Multiyear



AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid HK hadir mewakili pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) HSU.


Kegiatan paripurna yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD HSU Senin (24/5) siang kemarin menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai.


Dimana anggara pembangunan ini melalui metode tahun jamak atau Multiyears dimana diatur sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 yang mengharuskan di perdakan.


"Pemkab telah menyampaikan raperda ini ke pimpinan DPRD sejak tanggal 29 April 2021 tentang rencana Pembangunan RSUD Pambalah Batung Baru dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak," kata Bupati H Abdul Wahid.


Adapun rencana pembangunan RSUD PB Baru ini dilaksanakan selama dua tahun anggaran yakni 2021 dan 2022 mendatang. Dimana pembangunan akan menggunakan dana Rp 209.999.766.440 yang akan berdiri di Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah.


Tahap awal anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp 73.499.918.254 sedangkan pada 2022 sebesar Rp136.499.848.186.


Begitupun sambungnya, raperda yang disusun nantinya terdiri dari delapan Bab dan 13 pasal,  terdiri Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Kriteria, Syarat dan Jenis Pembangunan RSUD.


Selajutnya, Bab IV Sumber Pendanaan, Bab V Mekanisme Pembangunan dan Alokasi Anggaran dan Bab VI Kontrak Pekerjaan, Bab VII Pengawasan dan Pengendalian serta Bab VIII Ketentuan Penutup.


"Perda ini akan memuat nama kegiatan, jangka waktu pelaksanaan, anggaran dan alokasi anggaran per tahun sehingga dapat dipertanggungjawabkan," lengkapnya. (*)



Sumber: Info Publik News dan Diskominfo HSU

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update