Notification

×

Iklan

Iklan

Edarkan Sabu Sabu, Johan Tak Berlebaran Bersama Keluarga

Monday, April 12, 2021 | 12 April WIB Last Updated 2023-02-01T00:36:12Z


Amuntai - Info Publik News. Terjaring K program inovasi HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) , seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Johansyah alias Johan (44) dipastikan tidak merayakan lebaran bersama keluarga. 

Johan diringkus anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara disebuah rumah Desa Kandang Halang RT.01, Kec.Amuntai Tengah pada Minggu (11/04/2021)  sekira pukul 20.25 Wita.




Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H mengatakan dari tangan warga Desa Kandang Halang tersebut ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 6.65 Gram, berat bersih 4.13 Gram yang disimpan didalam kotak Iphone 5 dilantai kamar.

"Tak hanya itu, turut disita barang bukti lain berupa 1 ( satu ) buah Kotak Iphone 5 ( s ), 1 ( satu ) buah Sedotan Plastik, 1 ( satu ) buah handphone Merk REALME warna Unggu lengkap dengan sim card dan Uang Tunai Sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )," lanjut Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.MH.


Atas kejadian tersebut kemudian Johan  dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sebagaimana UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sbg mana dlm Pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.










×
Berita Terbaru Update