Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pol PP dan Damkar HSU Bersama Koramil dan Polsek Danau Gelar Pendisiplin Prokes

Thursday, November 26, 2020 | 26 November WIB Last Updated 2020-12-13T09:08:35Z

 

Pendisiplin Prokes Cegah Covid-19 oleh tiga pilar TNI-POLRI dan Pemkab HSU




AMUNTAI -IPN- Tiga pilar yakni Koramil dan Polsek serta Kecamatan Danau Panggang di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kamis (26/11), melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (prokes) cegah Covid-19.


Sasaran dari pendisiplin prokes tersebut yakni pengendara roda dua dan empat termasuk pejalan kaki yang melewati depan Kantor Camat, Polsek dan Koramil. Diketahui dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang melanggar prokes.


Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Danau Panggang Iptu H Momo Jon Rodok bersama anggota dan juga mitra yakni dari anggota Koramil serta staf Camat Danau Panggang aktif melakukan operasi yustisi sesuai Perbup HSU No.37 tahun 2020 tentang prokes cegah Covid-19.


"Pada operasi hari ini (kemarin,red) tim masih ditemukan warga masyarakat yang belum mematuhinya protokol kesehatan. Seperti melakukan aktivitas sosial dengan tidak mengenakan masker," kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo pada sambungan WhatsApp. 


Diakui perwira balok dua ini bahwa secara umum penerapan dan pendisiplinan dan penegakan prokes di wilayah hukumnya sudah baik.


"Sanksi pada warga yang melanggar kebanyakan tidak memakai masker berupa teguran lisan dan memberikan sanksi sosial berupa pembinaan fisik secara terukur dan membersihkan fasilitas umum," jawabnya.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pol PP dan Damkar HSU Jumadi mengatakan kegiatan pendisiplin prokes tetap digelar di tiap kecamatan. Hal ini dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 lewat aktivitas masyarakat di luar rumah.


"Para pelanggar kebiasaan lupa membawa masker, untuk itu tim dari tiga pilar ini pun menyiapkan masker dan membagikan secara gratis pada pelanggar protokol," ungkapnya.


Terakhir Jumadi untuk tidak marah saat diberhentikan petugas protokol kesehatan sebab niat tidak lain mencegah penyebaran Covid-19 dan mengharap warga dapat memahami prokes dengan memakai masker, jaga jarak sering cuci tangan dan tinggalkan kerumunan. (*)



Sumber: Info Publik News

Penulis: Dhani

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update