Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK bersama Bupati H Abdul Wahid HK Ikut Apel Tim Penegakan Perbup No.37 Th.2020

Wednesday, September 23, 2020 | 23 September WIB Last Updated 2020-09-23T10:08:11Z



Ket Foto: Bupati HSU H Abdul Wahid HK dan Forkopimda saat melepas Tim Penegakan Hukum Perbup No 37 tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan.


Amuntai-IPN- Bertempat di Halaman Kantor Bupati HSU dilaksanakan kegiatan Apel Tim   Pelaksanaan Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati HSU H Abdul Wahid,HK Rabu, (23/9/2020) pagi tadi.


Hadir dalam apel tersebut Ketua DPRD Kab. HSU Almien Ashar Safari,SKM, Dandim 1001 Amt/Blg Letkol Inf Ali Ahmas Satriyadi,S.IP.,M.Tr (Han), Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan,S.IK.,M., Kajari HSU Novan Hadian,S.H, Unsur SKPD HSU, Wakapolres HSU Kompol Irwan,S.ST, SH., Para PJU Polres HSU, Personil Polres HSU, Personil Kodim 1001 Amt/Blg, Personil Sat Pol PP Kab. HSU


Bupati HSU H. ABDUL WAHID HK. MM. M.Si menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya apel  Tim penegakan perbup No.37.th.2020 Tentang Pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan wabah covid-19 di daerah ini.

 Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua Tim penegakan hukum protokol kesehatan 

Apel hari ini juga merupakan salah satu bukti kesungguhan dan komitmen sekaligus wujud kepedulian kita untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 di Kab. HSU, kata Bupati "

"Melalui penerapan disiplin sekaligus penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Perbup  No.37 Th.2020 yang juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian covid-19.


Kami berharap mudah-mudahan melalui apel Tim penegakan Perbup No.37 Th.2020  Dapat mendorong masyarakat HSU, baik perorangan, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat kegiatan fasilitas umum.



Agar dapat mengindahkan, mentaati perbup no. 37.th.2020 tersebut dengan penuh kesadaran, pengertian dan tanggung jawab, sehingga dalam penegakan hukum nantinya tidak didapat masyarakat  yang melanggar peraturan ini, dalam arti kata setelah terbitnya Perbup No.37 th.2020 ini diharapkan masyarakat semakin peduli dan semakin bertanggung jawab untuk bersama-sama demi kepentingan dan kemaslahatan kita bersama, harap Bupati


Lebih lanjut Bupati menyatakan dengan melakukan pencegahan dan pengendalian wabah covid-19 dengan mematuhi Perbup Hsu No.37 th.2020 bagi perorangan harus menerapkan Protokol kesehatan  dengan melakasanakan 4 M (MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN PAKAI AIR YANG MENGALIR DAN SABUN, MENJAGA JARAK DAN MENGHINDARI KERUMUNAN)


Bagi pelaku usaha harus harus menyiapkan sarana 4 M bagi karyawan dan pengunjung yang datang dan bagi pengelola penyelenggara dan penanggung jawab tempat / kegiatan dan fasilitas umum harus menyiapkan sarana prasana 4 M bagi karyawan dan pengunjung yang datang 


"Kami yakin dan optimis dengan adanya kebersamaan kekompakan dan kesadaran masyarakat HSU, Maka kita akan mampu mengatasi dan meakhiri wabah covid-19," sampainya.


Selanjutnya pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi  kepada semua jajaran pemerintah  Daerah, para Tenaga Medis, TNI/POLRI (POLRES HULU SUNGAI UTARA DAN KODIM 1001 AMUNTAI) dan semua fihak yang terbagung dalam satuan gugus yang tergabung dalam satuan gugus tugas pencegahan dan Percepatan penanganan covid-19 di Kab. HSU yang bekerja keras dalam cegah penyebaran dan percepatan penanganan covid-19


"Saya berpesan kepada Tim PENEGAKAN PERBUB NOMOR 37 TAHUN 2020, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan sesuai peraturan yang ada. Kitaberharap semoga berbagai upaya yang kita lakukan selalu diberikan kemudahan dan kemanfaatan bagi kita semua," tandasnya.


Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kaubag Humas Polres HSU Iptu Alam Sw mengutarakan bahwa Polres HSU dan Polsek jajaran siap mendukung dan mensukseskan cegah tangkal covid-19 di Kab. HSU, yang mana puluhan personil Polres dan Polsek diterjunkan langsung dalam Tim tersebut, ujar Iptu Alam. Sw


"Usai apel ini dilanjutkan dengan kegiatan pelepasan Tim penindak pelanggar protokol kesehatan Kab. HSU yang mana Tim langsung melaksanakan  penegakan Prokes ke wilayah kecamatan Banjang dan sekitarnya. (*)



Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update