Notification

×

Iklan

Iklan

HSU Bersinar , Polisi Kembali Tangkap Tiga Budak Sabu

Wednesday, September 30, 2020 | 30 September WIB Last Updated 2020-09-30T09:19:10Z


Amuntai - IPN.  Lagi dan lagi  , tak kenal lelah Satuan  Resnarkoba Polres HSU menjalankan HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba) .

Kali ini sebanyak tiga orang budak sabu-sabu yang ditangkap karena melanggar  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sbg mana dlm pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) JO 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .



Ketiga orang tersebut adalah  RIDUANSYAH alias KAKA LAKI (53) warga  JL. Amuntai – Tanjung Rt. 002 Desa  Teluk Daun Kecamatan Amuntai Utara , NORIPANSYAH alias  PANI (40)  warga Kelurahan  Sungai Malang Rt. 015   Kecamatan Amuntai Tengah dan  WAHIDIN alias UBUT (53) warga Jl. Brigjend H. Hasan Baseri Rt. 004 Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah . 





Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H kepada Info Publik News mengatakan bahwa para tersangka diamankan  dalam sebuah rumah Jalan Negara Dipa No. 081 Rt. 13 Kelurahan  Sungai Malang pada Selasa (29/09/2020) sekira pukul 16.17 Wita.

"Saat di amankan tersangka  kedapatan memiliki, 1 ( Satu ) buah bong yang tersambung dengan 2 ( dua ) buah sedotan plastik kemudian diamankan sisa Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0.003 Gram," kata  Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H.

 


Adapun barang bukti lain yang turut diamankan berupa Narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0.02 Gram, 1 ( Satu ) buah Pipet kaca yang sudah dikerik, Uang tunai sebesar Rp. 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ), 1 ( Satu ) buah handphone merk Nokia warna Hitam lengkap dengan sim card, 1 ( Satu ) buah handphone merk Nokia  warna Putih lengkap dengan sim card dan 1 ( Satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul  warna Biru Hitam dengan Nomor Polisi DA 6522 FI

"Atas kejadian tersebut kemudian ketiga tersangka  beserta barang bukti digelandang  ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H .







×
Berita Terbaru Update