Notification

×

Iklan

Iklan

AKP Sabilal: Hari Terakhir Ops Patuh Intan Polres HSU Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm dan Lawan Arus !

Wednesday, August 05, 2020 | 05 August WIB Last Updated 2020-08-05T13:11:36Z


OPS Patuh Intan 2020


AMUNTAI- IPN- Operasi Patuh Intan 2020 di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memasuki hari terakhir Rabu (5/8/2020) hari ini.

Selama ops polisi penegak hukum jalan raya tersebut menerapkan sistem “Hunting” atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas diantaranya di Bundaran Kota Amuntai, Simpang 4 Lambung Mangkurat, Simpang 4 Paliwara, Simpang 4 Banua Lima dan Simpang 4 Palampitan

Sementara tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety adalah :
- Menggunakan HP saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm
- Mengendara saat mabuk
- Pengendara dibawah umur
- Melanggar batas kecepatan
- Melawan arus
- Tidak memakai Sabuk pengaman saat mengemudi, "

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,.M.H melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud  menjelaskan, sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi, sebab, pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Selama Ops Patuh Intan 2020 ini dilaksanakan, semua  anggota kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat penggendara pun demikian," tutur AKP Sabilal "

Sampai saat hari terakhir ini ungkap Kasat pelaksanaan Operasi Patuh Intan  2020 tingkat Polres HSU digelar di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi,  Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Sabila memastikan personel yang melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020 akan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat operasi ini dilaksanakan di masa pandemi covid -19 

“Kelengkapan anggota juga dari sarung tangan dan masker juga dipakai,” imbuhnya.

Operasi Patuh Intan merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, dimana di hari terakhir pelaksanaan operasi yang dilaksanakan dengan tindakan Tilang sebanyak 173 Perkara dengan didominasi pelanggaran tanpa  Helm 61 perkara.

Melawan arus 37, pengendara dibawah umur 17 lain lainnya 58 perkara (diluar pelanggaran prioritas), sementara jumlah teguran 389. (*)

Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani



×
Berita Terbaru Update