Notification

×

Iklan

Iklan

#HSUBersinar Anggota Polsek Alabio Sergap Seorang Budak Sabu

Thursday, March 05, 2020 | 05 March WIB Last Updated 2020-03-05T04:04:49Z

Amuntai – Info Publik News. Program Inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba) yang dilaksanakan Polsek Alabio kembali berhasil menangkap seorang budak sabu bernama NURI BUDIMAN alias  NURI (27) warga Jalan Brigjend Hasan Baseri Desa Sungai Kuini Kec. Sungai Pandan. 

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Alabio Iptu  Agus Sumitro membenarkan telah mengamankan NURI ditepi jalan Kesatuan No.02 Desa Sungai Pandan Hulu Rt.01 atau tepatnya didepan kantor camat  Sungai Pandan pada Rabu (04/03/2020) sekira jam 21.30 Wita.

“Penangkapan pelaku merupakan partisipasi warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kami bahwa ada pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dan akan  melintas di Jalan Kesatuan,” terang Kapolsek Alabio. 

Anggota pun langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintai dan benar saja ada seseorang yang melintas sesuai informasi yang diterima dengan menggunakan kendaraan Honda SCOOPY Warna merah Putih DA 6903 FAI. 

MOHON SELURUH BERITA JANGAN DICOPAS KE GRUP MEDSOS SEPERTI INFO AMUNTAI WARA WIRI DAN LAIN LAIN, CUKUP BAGIKAN LINK BERITA SAJA  

“Saat anggota melakukan pencegatan dan mengamankan pelaku  dijalan tersebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan sempat membuang sebuah bungkusan rokok,” terang Kapolsek Alabio Iptu  Agus Sumitro.

Beruntung anggota dilapangan bertindak sigap dan berhasil mengamankan pelaku NURI. 

“Tidak hanya itu , benda yang dibuang pelaku berupa sebuah kotak Rokok Gudang Garam SIGNATURE MILD warna Biru  berhasil diamankan diparit pinggir jalan dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti  berupa 1 ( Satu ) paket narkotika jenis sabu yang diakui miliknya oleh pelaku NURI,” terang Kapolsek Alabio Iptu  Agus Sumitro.



Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku NURI adalah 1 (Satu) Paket Plastik Piper Clip yang berisikan Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat kotor keseluruhan sebanyak 0.32 gram dan berat bersih keseluruhan 0.17 gram ,      1 ( Satu ) Buah kotak Rokok Gudang Garam SIGNATURE MILD warna Biru dan  1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Honda SCOOPY DA 6903 FAI Warna Merah Putih.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Alabio guna proses  lebih sesuai  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  sebagamana dimakaud dlm Pasal 114 ayat ( 1 ) atau 112 ayat ( 1 ) nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update