Amuntai - Info Publik News - Guna memberikan pemahaman serta mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kodim 1001/Amuntai hari ini menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba atau Penyuluhan Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Periode Triwulan 1 Tahun 2020, bertempat di Aula Makodim, Senin (17/02/2020).
Sebelum Kegiatan sosialisasi tentang P4GN,Kodim 1001/Amuntai menggelar pengecekan Kendaraan yang meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot, maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM, STNK, Helm standard SNI.
Dalam kegiatan Sosialisasi atau Penyuluhan Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kodim 1001/Amuntai menghadirkan nara sumber dari BNN Kab. Hulu Sungai Utara, setelah kegiatan sosialisai dilanjutkan tes pengecekan urine kepada Seluruh Prajurit Kodim 1001/Amuntai.
Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi S.I.P, M.Tr (Han) melalui Pasi Intel Kapten Inf Pon Seven menyampaikan Diadakannya pelaksanaan tes urin tersebut guna mencegah dan mengantisipasi anggota Jajaran Kodim 1001/Amuntai terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Lebih lanjut Pasi Intel mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 1001/Amuntai untuk tidak bermain main dengan narkoba,jika ketahuan konsekwensinya akan berhadapan dengan saksi hukum yang berlaku, termasuk konsekwensi sangsi terberat yaitu pemecatan”.
Sumber: Pendim1001