Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Maburai

Thursday, January 02, 2020 | 02 January WIB Last Updated 2020-01-02T08:55:07Z
Tanjung - Info Publik News. Berkat hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif di lapangan , petugas gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Maburai RT. 02, Murung Pudak .

Identitas adalah MRS (27), warga Desa Maburai RT. 03, Murung Pudak yang ditangkap pada Rabu (01/01/20) pagi. 

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM membenarkan petugas berhasil menangkap  MRS  yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban  DS (27) warga Desa Maburai RT.01 meninggal dunia.


MRS  ditangkap petugas saat itu berada dirumahnya di Desa Maburai Rt. 03, Murung Pudak dan mengakui perbuatannya yaitu menusuk korban sebanyak 2 kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terakhir Kasat Reskrim Iptu Matnur mengatakan bahwa MRS  saat ini sudah kita bawa ke Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Tabalong.



×
Berita Terbaru Update