Notification

×

Iklan

Iklan

Motif Ekonomi, Buat Pasutri Asal HSU Ini Nekat Cetak dan Edarkan Upal

Thursday, November 21, 2019 | 21 November WIB Last Updated 2019-11-21T14:54:16Z

Kapolres AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK saat menggelar Konferensi Pers terkait ungkapan kasus Upal di wilayah hukum Polres HSU.


AMUNTAI - Info Publik News - Sepasang suami istri atau Pasutri masing -masing suami bernama Noor Syaifullah (29) dan Zainab (19) warga Gang Gerilya Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah Rabu (20/11) tertangkap anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di kediamannya.

Pasangan ini ditangkap bermula aksinya yang membuat sekaligus mengedarkan uang hasil cetakan pecahan Rp 100 ribu di wilayah HSU dan sebagian di wilayah Lampihong Kabupaten Balangan.

Terungkap aksi berlatar belakang ekonomi ini berawal dari keresahan warga dalam hal ini pemilik kelontong dan warung kecil yang kerap menerima uang palsu. Pasutri ini punya peran sendiri - sendiri suami mencetak lalu sang istilah yang bertugas sebagai pemecah uang palsu menjadi uang pecahan asli dengan membeli produk kebutuhan rumah tangga.

Kapolres AKBP Ahmad Arif Sopiyan dalam Konferensi Pers di Aula Jananuraga Polres HSU mengatakan terungkap aksi pemain Upal ini berawal laporan pemilik warung yang gagal menjadi target kedua pelaku. Lalu pemilik toko ini melaporkan ke pihak berwajib.

Pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan sepeda motor dan membawa anak kecil dengan wajah ditutup masker saat menukar kebutuhan rumah tangga.

Adanya laporan lanjut alumni Akpol 99 Semarang ini, menerjunkan anggota reskrim untuk melakukan pengintaian terhadap terlapor. Setelah pasti lalu petugas melakukan penangkapan di kediaman pelaku yang saat ini berstatus tersangka.

"Jadi petugas melihat sepeda motor Honda Vario Techno 150 cc  digunakan pelaku menukarkan uang palsu di warung-warung sasaran. Saat itu motor ini terparkir di depan rumah pelaku dan selanjutnya saat itu juga kedua pelaku bisa diamankan beserta peralatan cetak dalam mencetak Upal termasuk sisa uang hasil print yang belum sempat di digunakan," kata perwira dari Korps Brimob ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin melengkapi bahwa sasaran tempat membelanjakan uang palsu tersebut merupakan warung kecil yang dianggap tidak  teliti dan tidak punya alat untuk mendeteksi uang palsu.

"Kalau motif faktor ekonomi. Dimana pasangan ini berbagai tugas masing-masing dalam melakukan aksinya. Si suami cetak uang pecahan Rp 100 ribu. Lalu dilapisi lilin. Setelah yakin baru si istri bergerak mengincar warung sasaran," terang kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni Satu unit laptop Acer tipe Aspire ES 14 warna hitam beserta pengisi baterai, satu unit printer Canon Tipe IP 2770, empat buah suntikan tinta ukuran 10ml dengan isinya, satu buah suntikan tinta ukuran 5ml dengan isinya, tiga buah botol tinta ukuran 100ml yang telah digunakan.

Kemudian enam lembar kertas uang palsu nominal Rp100 ribu yang masih lengkap, dua lembar kertas uang palsu Rp100 ribu yang telah dipotong, satu lembar kertas uang palsu Rp100 ribu yang belum lengkap cetakannya.

Serta satu buah gunting warna biru, satu buah penggaris busur warna hijau, 1 pecahan kaca cermin, 1 kaleng susu kental manis, 1 pak tisu dan selembar uang asli pecahan Rp 20 ribu hasil kembalian. (*)


Sumber : Info Publik News
Penulis : Del
Editor : Del



×
Berita Terbaru Update