Notification

×

Iklan

Iklan

Di Sela Menghafal Amalan, Guru Ngaji Cabuli 15 Santri

Wednesday, November 20, 2019 | 20 November WIB Last Updated 2019-11-19T22:17:48Z

Marabahan - Info Publik News. Sempat kabur ke daerah Jawa Timur, Sumarli (50) pelaku pencabulan 15 remaja akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala dan Polres Trenggalek, Sabtu (16/11/2019) sore.

Saat itu Sumarli sedang  bersantai di sebuah rumah di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dalam jumpa pers Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno mengatakan berdasarkan dari laporan orang tua korban pada 12 November lalu,  diketahui  ada 13 anak yang menjadi korban, kemudian ditambah lagi dua orang yang usianya sudah dewasa.

Sumarli  beralasan bahwa perbuatan yang dilakukannya itu atas dasar sama suka. Modusnya dilakukan di rumah pelaku usai menggelar pengajian.

Menurutnya  mereka tidur sama-sama, kemudian pegang kemaluannya dan tidak ada unsur paksakan.


Sumarli yang merupakan seorang guru honor sebuah SLTA Negeri di Tamban ini sempat melarikan diri ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

Terungkap kelakuan bejat pria yang juga memiliki isteri dan 2 orang anak ini  terjadi dalam rentang Agustus – Oktober 2019 di Majelis Taklim Ar Ridho miliknya di Desa Purwosari Baru RT.04 Kecamatan Tamban. 

Para korban dicabuli itu seperti digerayangi dan  satu korban disodomi disela  menghafal amalan pada malam hari .

Dalam kasus ini  polisi  turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian dan  minyak urut yang digunakan Sumarli untuk melakukan pencabulan. 

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Tapin ini.


×
Berita Terbaru Update