Marabahan - Info Publik News. Sempat
kabur ke daerah Jawa Timur, Sumarli (50) pelaku pencabulan 15 remaja akhirnya berhasil ditangkap tim
gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala dan Polres Trenggalek,
Sabtu (16/11/2019) sore.
Saat
itu Sumarli sedang bersantai di sebuah
rumah di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa
Timur.
Dalam
jumpa pers Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno mengatakan berdasarkan dari
laporan orang tua korban pada 12 November lalu, diketahui ada 13 anak yang menjadi korban, kemudian
ditambah lagi dua orang yang usianya sudah dewasa.
Sumarli
beralasan bahwa perbuatan yang
dilakukannya itu atas dasar sama suka. Modusnya dilakukan di rumah pelaku usai
menggelar pengajian.
Menurutnya mereka
tidur sama-sama, kemudian pegang kemaluannya dan tidak ada unsur paksakan.
Sumarli
yang merupakan seorang guru honor sebuah SLTA Negeri di Tamban ini sempat melarikan diri
ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Terungkap
kelakuan bejat pria yang juga memiliki isteri dan 2 orang anak ini terjadi dalam rentang Agustus – Oktober 2019
di Majelis Taklim Ar Ridho miliknya di Desa Purwosari Baru RT.04 Kecamatan
Tamban.
Para korban dicabuli itu seperti digerayangi dan satu korban disodomi disela menghafal amalan pada malam hari .
Dalam
kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti,
diantaranya pakaian dan minyak urut yang
digunakan Sumarli untuk melakukan pencabulan.
“Pelaku
akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman
hukuman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Tapin ini.