Notification

×

Iklan

Iklan

Apess.... Bawa Sajam Tak Berizin, Pria Pelanjungan di Tangkap Polisi

Sunday, September 29, 2019 | 29 September WIB Last Updated 2019-09-29T13:36:54Z


Pelaku saat ditangkap anggota Jatanras Polres HSU 


AMUNTAI - Info Publik News- Anggota Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pria membawa Senjata tajam (Sajam) tanpa izin. Sabtu (28/09/2019) pukul 17.30 Wita.

Ia adalah Muhammad Zainal Ilmi (40) warga pelanjungan Sari Rt. 002 Kecamatan Banjang, HSU.

Zainal diamankan, karena kedapatan petugas membawa dua bilah Sajam jenis pisau belati pada saat petugas melaksanakan Ops Sikat Intan 2019 di Jalan Jermani Husein Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin menerangkan, pelaku diamankan karena tidak mempunyai izin sah terkait kepemilikannya membawa Sajam.

"Pelaku besertakan dua pisau tersebut dibawa ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut, karena membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat no. 12 tahun 1951." Pungkas Kamaruddin. (*)

Sumber : Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update