Notification

×

Iklan

Iklan

Pengusaha & Pengacara Terciduk Bawa Sabu Di Bandara Syamsuddin Noor

Tuesday, August 13, 2019 | 13 August WIB Last Updated 2019-08-13T14:43:00Z

Banjarbaru - Info Publik News. Dua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan pengusaha terciduk membawa narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru bersama security Avsec Bandara Syamsuddin Noor .

Dalam rilisnya Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui  Kasat Resnarkoba AKP Elche Angelia Ediwan mengatakan  penangkapan  bermula dari kejelian dan kecurigaan petugas Avsec melihat gerak-gerik kedua penumpang tujuan Jakarta berinisial HD (60) pengusaha asal Banjarmasin dan AZ (60) pengacara asal Barito Kuala , pada Selasa pekan lalu.

“Petugas Avsec melihat kantong salah satu calon penumpang yang menggelembung dan  menanyakan kepadanya  tetapi dijawab  itu hanyalah uang. Namun saat dikeluarkan jatuh 1 buah pipet kaca yang biasa dipakai sebagai alat untuk hisap sabu,” beber AKP Elche.


Selanjutnya petugas Avsec meminta dua orang calon penumpang ini ke ruang pemeriksaan tertutup namum dalam perjalanan mereka membuang satu buah bungkusan yang dicurigai berisi sabu.

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang menerima laporan pun langsung bergerak menuju ke Bandara Syamsuddin Noor.

Dimana saat anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lagi kepada kedua orang  yang diamankan security Avsec yang akhirnya ditemukan dua lembar plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 4,46 gram.

“ Tersangka sempat mengelak  barang yang diduga narkotika jenis sabu itu miliknya namun setelah melakukan tes urine ,  ternyata hasilnya positif methamfetamin an mereka tidak bisa mengelak lagi,” lanjut  AKP Elche.

Kepada petugas kedua tersangka mengaku barang haram tersebut akan dipakai sendiri.

Terakhir Kasat mengatakan kedua tersangka  kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan pihaknya juga  akan melakukan pengembangkan kasus. 

Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update