Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Polisi Tapin Cabuli Pesilat Dibawah Umur Selama 4 Tahun

Saturday, August 17, 2019 | 17 August WIB Last Updated 2019-08-16T22:00:09Z



Rantau - Info Publik News. Institusi kepolisian tercoreng karena permasalahan oknum Polisi berpangkat Bripka berinisial IAD yang bertugas di Polres Tapin , Polda Kalsel telah dilaporkan warga Bungur Kabupaten Tapin karena diduga mencabuli anak dibawah umur berinisial RT selama kurang empat tahun terakhir.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno menegaskan  bakal menindak tegas dan tidak pandang bulu  jika memang anggotanya  terindikasi bersalah.

Hal itu disampaikan Kapolres melalui  Kasatreskrim Polres Tapin, Thomas Alfian,SH yang mengatakan kasus ini sudah ditangani Propam Polres Tapin.


Kasat juga mengatakan bahwa hari ini Kamis (15/08/2019),  IAD sudah ditahan untuk mencegah mengulangi perbutannya , melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“ IAD  secara internal dikenakan Kode etik dan sedang di proses  eksternal dengan jeratan Pasal 81 jo ps 82 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Dengan jeratan UU tersebut Bripka IAD terancam penjara 15 tahun , dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.


Dikutip dari beberapa media online , kasus pencabulan ini pertama terjadi  disebuah hotel diawal 2016  silam saat itu RT masih berusia 16 tahun dan mengikuti cabang silat pada Pekan Olahraga Pelajar (Popda) di Banjarmasin , sedang IAD merupakan pelatih RT.

Selain mencabuli, pelaku IAD disebutkan juga mengambil gambar korban tanpa busana.

Maka  foto tersebut yang akhirnya dijadikan senjata pelaku untuk sering menyetubuhi korban dimana jika menolak, pelaku IAD mengancam menyebarkan foto syur tersebut. 

Tak tahan menjadi budak seks , RT mengaku sempat kabur dari rumah  untuk menghindari pelaku IAD dengan berkerja disebuah perusahaan di Bati-bati  Pelaihari. 

Namun IAD yang mendapat alamat kerja RT , datang dan menyuruhnya berhenti kerja.  Namun RT menolak dan IAD kemudian mendatangi bos perusahaan ddengan harapan RT dipecat karena memiliki kasus foto bugil.

Akhirnya kasus ini  terungkap pada medio Juni 2019 saat orang tua korban mendapati 3 lembar foto syur RT dengan IAD setelah korban tak tahan  dengan perlakuan pelaku dan menceritakannya kepada orang tua.

Tak terima anaknya jadi pemuas birahi oknum polisi, ayah korban memberanikan diri melapor ke Polres Tapin dimana laporan resmi dimasukan sejak 30 Juli 2019.

Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update