Notification

×

Iklan

Iklan

Polres HSS Tangkap DPO Arbain Kasus Kepemilikan Sabu

Monday, July 22, 2019 | 22 July WIB Last Updated 2019-07-22T06:38:43Z
Kandangan - Info Publik News.  Pelarian  Arbain alias Ego (31) yang terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu selama 3 bulan akhirnya berakhir . Sebelumnya Arbain berhasil melarikan diri saat akan ditangkap  pada 17 Mei 2019 lalu.

Warga asal Kelurahan Alalak Banjarmasin Utara  ini diringkus petugas gabungan Sat Resnarkoba Polres (Hulu Sungai Selatan) HSS dan Polresta Banjarmasin    di Jalan Arjuna, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (19/07/2019) pukul 15.00 wita.


Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya SIK melalui Kabag Humas Polres HSS Iptu Sugandhi Ranu  membenarkan pelaku Arbain telah berhasil diamankan bersama barang bukti sebuah HP dan dompet hitam kecil. 


Sungandhi juga  memaparkan kasus ini berawal saat  anggota Sat Res Narkoba Polres HSS  mendapat informasi tentang aktivitas Arbain yang  mengedarkan sabu , Jumat (17/05/2019).




Anggota pun mendatangi TKP di Komplek Muara Banta Permai RT 02 Kelurahan Kandangan Kota  dan melakukan penangkapan terhadap Arbain sekitar pukul 23.00 Wita.

Namun pelaku berhasil melarikan diri dan membuang benda yang dicurigai berisi sabu.

Akhirnya di sekitar TKP tersebut petugas menemukan 13  paket sabu  dengan berat kotar 9,15 gram dan berat bersih 7,2 gram yang sempat di buang oleh Arbain . 



Sumber : Humas Polres HSS
Editor : Antonio 


×
Berita Terbaru Update