Notification

×

Iklan

Iklan

Polres HSS Blender Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Thursday, July 11, 2019 | 11 July WIB Last Updated 2019-07-22T03:21:36Z

Kandangan - Info Publik News. Kurir narkotika jenis sabu   Nor Halimah alias NH hanya terdiam saat menyaksikan pemusnahan barang bukti usai upacara hari Bhayangkara ke-73 di halaman Polsek Kota Kandangan, Rabu (10/07/2019). 

NH  adalah satu dari lima tersangka narkoba yang dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti yang diblender kemudian dibuang ke septik tank. 

Sabu yang dimusnahkan berjumlah 39,81 gram hasil dari pengungkapan kasus 10 hari belakangan.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, dihadiri  Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Ketua DPRD H Akhmad Fahmi, Dandim 1003/Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, Kepala Kejari HSS Sugeng Riadi serta Ketua MUI Kabupaten HSS KH Riduan Baseri.


Mewakili Kapolres , Kasatresnarkoba Polres HSS AKP Mufid mengatakan pelaku NH yang berasal dari Kandangan ini merupakan pemasok narkotika jenis sabu untuk daerah Kandangan dan Barabai  dimana dari tangannya  disita 38 paket  sabu dengan berat kotor 26,3 gram.

“Pelaku ditangkap Satres Narkoba Polres HSS saat melintasi Desa Sungai Raya dengan  menumpangi  taksi colt L 300 tujuan Kandangan pada Senin (01/07/2019) lalu,” ungkap Kasat. 

Untuk mengelabui petugas dan menjaga keamanan , NH  menyimpan sabu di dalam kemasan deodorant merek rexona yang sudah dikosongkan serta sabu lainnya juga disimpan dibungkusan permen hexos.

“Sabu-sabu oleh pelaku dibagi menjadi empat kantong, satu kantong dalam rexona, sedangkan tiga kantong lainnya dalam tiga buah bungkus hexos yang dikosongkan, kemudian direkatkan kembali,” tambah Kasat .

Kepada petugas NH mengaku  memperoleh sabu tersebut dari Muhammad Riduan yang beralamat di Banjarmasin yang kemudian juga ditangkap di Hotel Pesona Kayutangi Banjarmasin.

Dari tangan Riduan , petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam roti sebanyak dua bungkus dengan berat kotor 13.27 gram, dan berat bersih 12,12 gram.

Terakhir AKP Mufid mengaku masih mendalami orang diatas yang menjadi pemasok Riduan yang berstatus sebagai pengedar. 



×
Berita Terbaru Update