Notification

×

Iklan

Iklan

Whoooo! Satresnarkoba Polres HSU Sita Sabu-Sabu 20, 18 Gram dan Uang Jutaan Rupiah

Tuesday, May 14, 2019 | 14 May WIB Last Updated 2019-05-14T15:47:49Z

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK dan anggota Res Narkoba Polres HSU saat mengintrogasi Tris pelaku kepemilikan Sabu. 


AMUNTAI - IPN -  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menyikat bandar Narkotika jenis sabu sabu. Selasa (14/05/2019) pukul 14.45 Wita.

Pelaku atas nama Trisno Alias Tris (41) dibekuk dirumahnya di Jalan Abdul Hamidan RT.07 Keluran Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin membeberkan, bahwa dari pembekukan tersangka, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa, 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 20.18 gram dengan berat bersih 19.23 gram.

Selain sabu, anggota juga menyita bukti lain diantaranya, 1 Buah dompet kecil warna Hijau, 1 Pak besar Plastik Piper Klip, 1 Buah timbangan digital warna silver merk POCKET SCALE, 1 Buah sedotan transparan, 1 Buah Handphone warna hitam merk NOKIA lengkap dengan sim card, Uang Tunai sebesar Rp.10.270.000,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)  dan perlengkapan alat untuk nyabu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. (*)



Penulis : Awi
Editor : Bai


×
Berita Terbaru Update