Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Spesialis Bongkar Jok motor diamankan Unit Jatanras Polres HSU

Friday, May 17, 2019 | 17 May WIB Last Updated 2019-05-17T03:28:32Z

Dua Pelaku 


AMUNTAI - IPN - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian (spesialis bongkar Jok sepeda motor). Kamis (16/05/2019) Pukul 10.45 Wita.

Pelaku merupakan dua orang laki-laki atas nama, Anis Jelly Djaranto dan Wahyudi warga Desa Binjai Pirua HST dicokok polisi didepan Sebuah rumah Desa Binjai Pirua RT.03 RW.02 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra Utama menerangkan, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat HSU yang kehilangan uang sebesar Rp. 21.897.000,-. didalam Jok sepeda motor miliknya, berdasarkan itulah, Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Jatanras Polres HST melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.13.300.000,-(tiga belas juta tiga ratus ribu rupiah)," Ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

"Karena terbukti telah melakukan pencurian, pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP." Akhir Riyanda. (*)


Penulis : Awi.
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update