Notification

×

Iklan

Iklan

Ampun Dah !!! Kakak dan Adik Sepupu Ini Jalani Bisnis Sabu, Alhasil Kompak Dicokok Polisi

Friday, March 01, 2019 | 01 March WIB Last Updated 2019-03-01T10:42:11Z



Dua pelaku sebelah kiri Hadi dan kanan Okong yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polres HSU


IPN - Amuntai -  Personil Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menciduk dua pelaku Narkotika jenis Sabu sabu disebuah kamar rumah di Jalan Negara Diva RT.13 Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah. Jum'at (01/03/2019) pukul 08.20 Wita.

Kedua pelaku diketahui bernama Ramadani alias Okong (23) dan Hadiyansah alias Hadi (18) yang tak lain masih memiliki hubungan sepupu.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin membeberkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku Narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan diarea kamar pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa 4,74 gram sabu, 1 Bungkus Plastik piper klip dan 1  Buah dompet kecil warna biru," Jelas Kamaruddin.

Barbuk

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya pelaku besertakan barang buktinya dibawa Ruang Sat Res Narkoba Polres HSU. "Karena terbukti memiliki Narkoba, keduanya akan dijerat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika." pungkasnya.


Penulis : Awi
Editor  : Abai



×
Berita Terbaru Update