Notification

×

Iklan

Iklan

Dicuekin Mantan Istri, Pria Ini Nekat Tabrak Bekas Kekasih Hati Pakai Motor

Thursday, February 21, 2019 | 21 February WIB Last Updated 2019-02-21T12:18:50Z


Pelaku penabrak pada korban.


IPN - Amuntai - Seorang mantan suami di Amuntai nekat menabrak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak lain mantan isterinya menggunakan motor. Peristiwa terjadi di Jalan Negara Diva, Simpang Empat Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Rabu (20/02/2019) pukul 06.00 Wita.

Kejadian bermula pada saat Yuliastiya Rini yang merupakan warga Jalan Negara Dipa No. 20 RT. 07, Kecamatan Amuntai Tengah HSU ini mau membeli nasi disebuah warung area Simpang Empat, Kelurahan Sungai Malang.

Melihat mantan sang suami berada disana, wanita kelahiran 1969 berbalik dan mengurunkan niatnya untuk membeli nasi.

Tersinggung dengan perilaku korban, Dedy akhirnya naik pitam dan mengejar sang mantan menggunakan motor, hingga menabrak korban yang saat itu juga mengendarai motornya.

"Korban terjatuh hingga terluka," Ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim AKP Jumangin.

Akibat perlakuan pelaku, akhirnya Dedy F tercatat sebagai warga Kelurahan Sungai Malang ini dilaporkan ke pihak berwajib.

"Menindaklanjuti laporan, Unit Jatanras turun melakukan penyelidikan, hanya hitungan jam tersangka dibekuk pukul 08.00 Wita dan digiring kemapolres HSU guna proses lebih lanjut." Pungkasnya.


Penulis : Awi
Editor : Abai



×
Berita Terbaru Update