Notification

×

Iklan

Iklan

Buntuti Aktifitas Gubernur Papua, Dua Penyidik KPK Dianiaya Pegawai Pemda Papua

Monday, February 04, 2019 | 04 February WIB Last Updated 2019-02-04T01:09:33Z
IPN - Jakarta. Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dianiaya beberapa orang dari rombongan Papua saat bertugas mengawasi jalannya pembahasan hasil review  RAPBD Papua tahun anggaran 2019  dengan membuntuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur  Jakarta, Sabtu (02/02/2019).

Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap  dua orang tersebut hingga retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Ditambah lagi pihak pengeroyok juga merampas barang-barang korban seperti kamera dan hp.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum dan operasi.


Terkait kasus penganiayaan  ini , Juru Bicara KPK Febri Diansyah  mengatakan Minggu sore pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas dan akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.

"Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.

Sehingga menurut Febri, KPK memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tegas Febri.

Sementara Ketua DPRD Papua , Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua menangkap basah petugas KPK Muhammad Gilang , karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Sekda Papua , Hery Dosinaen yang melihat petugas KPK  mengambil gambar Lukas Enembe,  dan saat dirampas ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu.

Ditempat terpisah i  Kapuspen Kemendagri,  Bahtiar memastikan rapat itu tidak diikuti pejabat atau staf dari kementerian. "Pejabat atau staf Kemendagri tidak ada di lokasi saat kejadian tersebut," ucap Bahtiar.



×
Berita Terbaru Update