Notification

×

Iklan

Iklan

Bahaya Formalin Mengancam BPOM Obok - Obok Pasar Induk Amuntai

Wednesday, February 06, 2019 | 06 February WIB Last Updated 2019-02-06T11:11:09Z




IPN-Amuntai- BPOM Adakan Operasi Pasar Bebas dari Bahan Berbahaya Formalin. Operasi dilaksanakan di Pasar Amuntai dan Pasar Alabio Kabupaten HSU. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Kesling Kesehatan Kerja dan olahraga, Staf Seksi Kesling Kesehatan Kerja dan olahraga, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perijin Perikanan, Kepala Bidang Usaha Perikanan, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, dan Staf Keamanan Pangan.

Kegiatan operasi pasar ini merupakan kegiatan lanjutan dari bulan noveber lalu yang mana pada saat itu terdapat cumi di 3 Kabupaten yang mengandung formalin. Formalin ini merupakan bahan yang berbahaya, sehingga harus dilakukan pengamanan dan pengawasan. Jadi operasi kali ini dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan pada makanan yang mana jika mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna pakaian, maka akan  diamankan, dan diberikan sanksi berupa tindakan persuasif kepada pedagang.

"Sampel yang diambil sebanyak 21 sampel yang terdiri dari sampel ikan dan terasi. Hasilnya seluruh ikan yang beredar di Kabupaten HSU tidak mrngandung bahan berbahaya formalin, untuk terasi masih kita temukan terasi yang mengandung bahan pewarna berbahaya yaitu pewarna untuk tekstil yang buasanya digunakan untuk mewarna kain sasirangan yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Telah diberikan surat peringatan kepada penjual untuk dilakukan peringatan kepada pemasok yang berada di Tangkisung." Kata Kepala BPOM (Bambang Hery Purwanto, S.Farm.,Apt)

Sumber : Dikominfo HSU
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update