Notification

×

Iklan

Iklan

Reskrim Polres Kotabaru Beri Bonus Timah Panas Untuk Pelaku Curat

Sunday, December 02, 2018 | 02 December WIB Last Updated 2018-12-01T23:00:06Z
IPN – Kotabaru. Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru meringkus empat pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Upik Konslet (23), AH (19), IS (24), dan seorang wanita berinisial DP (30). Para pelaku ini beraksi di  sebuah rumah korban an. Khairun Nisa A.md (32)  di Jl. Tembus Mandi Ds. Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru , Kamis (29/11/2018).

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto , S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan S.I.K., S.H. mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengaku kehilangan, kemudian langsung  lidik dan memburu pelaku. 

 

“Ketika dilakukan penangkapan, dua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga Petugas melakukan tindakan yang tegas, terukur dan terarah sesuai ketentuan Hukum” lanjut Suria Miftah , Sabtu (01/12/2018).

Suria Miftah menjelaskan kronologi curat  berawal ketika korban dan saksi ke Banjarmasin yang mana rumah dalam keadaan kosong. Tetangga korban kemudian mengontak Khairun Nisa untuk mengabarkan bahwa rumahnya terbongkar. Korban pun bergegas pulang ke Kotabaru setelah menerima kabar tersebut.

Para pelaku  menggasak 3 batangan emas berat 25 gram, 2 batangan emas berat 10 gram, 1 kalung emas berat 15.02 gram, 1 gelang rantai berat 15.23 gram, 1 gelang batang emas jumlah tidak di ketahui, 1 laptop merek Asus, dan 1 alat pijat mata warna putih.

Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 85 juta. “Kasus ini terus dilakukan penyelidikan dan mencari barang berharga milik korban, yang masih disembunyikan para komplotan pencuri ini,” kata Suria Miftah.


×
Berita Terbaru Update