Notification

×

Iklan

Iklan

Pencuri Ratusan Gram Emas Ibu Norhayani, Akhirnya Dibekuk Resmob Polres HST

Wednesday, November 14, 2018 | 14 November WIB Last Updated 2018-11-13T21:55:26Z




IPN - Barabai - Berkat kegigihan dan usaha keras, akhirnya polisi berhasil membekuk dua pelaku percurian ratusan gram emas berkedok minta tunjukan alamat. Senin (12/11/2018) 12.15 Wita.

Kedua pelaku berinisial DN (35) laki-laki, beralamat Jl. Ade Irma Suryani RT.06, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan RE (43) beralamat Jl. Lampihong RT. 03, Kelurahan Lampihong, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).



DN dan RE diamankan petugas kepolisian Polres HST di Jl Ir. P.H.M.Noor Kecamatan Barabai, Kabupaten HST atau lebih tepatnya di depan Pasar Garuda.

Kapolres HST AKBP Sabang Atmojo melalui Wakapolres HST Kompol Sarjaini menerangkan pada saat dilaksanakannya Konferensi Pers yang mengundang rekan wartawan media cetak dan Online yang ada di Kabupaten HST pada hari Senin (12/11/2018) pukul 14.30 Wita.

Dikesempatan itu Wakapolres menuturkan, kedua tersangka disergap oleh Unit Resmob Polres HST di depan Pasar Garuda, dimana pada saat itu pelaku menggunakan mobil Avanza warna putih.


Dua pelaku. (Foto : Net)


"Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita beberapa Barang bukti berupa, satu unit Mobil Avanza warna Putih dengan Nopol KT 1853 ML besertakan STNK nya, satu buah jam tangan warna kuning tua Merk DIESEL dari hasil kejahatan dan satu buah jam tangan warna hitam merk Alexander Christie hasil kejahatan," Terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua, pelaku digiring ke Mapolres HST guna proses lebih lanjut.

"Tersangka akan dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan." Pungkasnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut turut disaksikan Kasat Reskrim Iptu Sandi, Kasi Propam Ipda Rachmat Hidayat Noor dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M Husaini. (*)

Penulis : Awi
Editor : Abai



×
Berita Terbaru Update