Notification

×

Iklan

Iklan

Gara - gara Rebutan Air Dua Warga Nyaris Adu Jotos

Wednesday, September 26, 2018 | 26 September WIB Last Updated 2018-09-26T03:16:12Z


Petugas saat memeriksa dua warga yang bertikai.



Barabai - Dua Warga Dayak Kampung Biang Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) nyaris bertikai.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo membenarkan kejadian tersebut, karena ada perselisihan paham antar kedua belah pihak.

"Perselisihan paham dipicu rebutan sumber air," Kata Kapolres, Rabu (26/09/2018).

Mendengar keluhan warga. Pihaknya langsung melakukan pendekatan, mediasi, kepada kedua belah pihak dan memberikan pengertian.

Seletah keduanya diberikan pengertian, anggota melakukan tindakan penyelesaian masalah (Problem Solving) bagi warga binaan. Guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Ini sesuai pasal 26 perkap No 3 Tahun 2015 melaksanakan kujungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengar keluhan warga tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penyelesaian, memelihara hubungan silaturrahmi serta persaudaraan," terang Sabana.

Dengan adanya mediasi dan Problem Solving ujar kapolres akhirnya kedua belah pihak bersepekat berdamai dan menandatangani surat perjanjian damai dikantor kepala desa setempat.

Dalam penandatanganan surat perjanjian damai tersebut, turut disaksikan kepala Desa, personil Bhabinkamtibmas, para saksi dan keluarga kedua belah pihak. (*)

Penulis : Awi
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update