Notification

×

Iklan

Iklan

Karyawan SPBU Banua Lima, UU LLAJ Sudah Merubah Kultur Masyarakat untuk Taat Berlalu lintas

Wednesday, April 18, 2018 | 18 April WIB Last Updated 2018-07-09T23:11:18Z


AMUNTAI - Syafri, Karyawan SPBU pun turut  memberikan komentar
Warga Desa Lok bangkai yang bekerja sebagai karyawan SPBU di Benua Lima sering mendengar tentang adanya perubahan tentang peraturan Lalu lintas kalau tidak salah UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, selama peraturan tersebut masih bisa dipahami dan dimengerti, tidak perlu lagi adanya revisi undang undang tersebut, selama kurun waktu 9 tahun undang undang No. 22 tahun 2009 berlaku, sudah mampu merubah kultur masyarakat Kabupaten HSU yang duku cuek akan keselamatan dan kelengkapan kendaraan ranmkr, kini sudah sangat maju,

Syafri petugas SPBU Banua Lima yang nenilai tak perku ada revudi UU LLAJ tahun 2009


khusunya di bidang lalu lintas. (Kabar Amuntai)


×
Berita Terbaru Update