Notification

×

Iklan

Iklan

Mau Gituan ! JN Malah Berakhir di Kantor Polisi

Monday, March 26, 2018 | 26 March WIB Last Updated 2018-03-26T10:28:41Z

JN WARGA JL. JERMANI HUSIN Rt. 02, KECAMATAN BANJANG HSU,  TERSANGKA PENCABULAN SAAT DI AMANKAN POLISI

Amuntai - Tak bisa menahan nafsu birahi JN Warga Jl. Jermani Husin, Desa Kalintamui Rt. 02 Kecamatan Banjang ini harus berurusan ke pihak berwajib. Pasalnya pria kelahiran 4 Januari 1995 tersebut, terbukti melakukan tindak pidana Pencabulan sabagaimana termaktu dalam rumusan pasal 289 KUHP.

Aksi bejad JN kepada RU (28) korban pencabulan yang diketahui bekerja sebagai Guru Honorer di salah satu sekolah di HSU ini, dilakukan JN dikediaman sang guru, tepatnya Jl. Jermani Husin Desa Kalintamui, Rt. 02 Kec. Banjang HSU pada saat istirahat siang, Minggu, 25 Maret 2018 sekitar pukul. 09.00 wita, Kemarin.

Wanita kelahiran Amuntai, 30 Desember 1990 ini sebelumnya tak merasa curiga, karena sebelumnya JN mendatangi rumah menanyakan suaminya.

"Korban tidak mencurigai kalau Tsk akan melakukan tindakan tidak terpuji tersebut," ujar Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno S.I.K, M.H.

Dimana kata Agus, RU sedang tidur, tiba tiba JN sudah menindih sang guru, RU pun terkejut dan langsung keluar kamar sambil memperingatkan JN untuk keluar serta akan memberitahukan perbuatannya kepada pihak berwajib,

Mendengar hal tersebut lanjut Kapolres, Secara spontan JN langsung mencekik leher RU, hingga akhirnya RU berlari keluar rumah.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membawa kasus ini keranah hukum," ungkapnya.(AR for Kabar Amuntai)


×
Berita Terbaru Update