Home
Notification
Label Mobile
Home
Terpopuler
Indeks
Amuntai
APBD 2025
Balangan
Banjarmasin
BANUA
BARITO PUTERA
BELAJAR DIRUMAH
Berita HSU
Berita Video
BERSINAR
BISNIS
BPBD
damkar
Dewan
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak
DISCLAIMER
DPRD
FEUTURE
FGD
Forkopimda
HAJI
hari santri
HSU
HSU BERSINAR
HUKUM & PERISTIWA
Hulu Sungai Utara
Info Amuntai
INFO MEDSOS
INFO SELEB
INTERNASIONAL
Juai
Kalimantan Selatan
kebakaran
Khataman
Kontak Kami
KPK
KSM
MEDIKA
MULAWARMAN PEDULI
Nahdlatul Ulama
narkotika
NASIONAL
Olahraga
OPINI
OSIS
paringin
paripurna
PEDOMAN MEDIA SIBER
pemadam
Pemilu
Pemkab Balangan
pendidikan
Pj Bupati
Polres HSU
Privacy Policy
RAGAM INFO
REDAKSI
sabu
SDM
Sitemap
SMA
Sungai Pandan
TAKJUB
TEKNOLOGI
WISATA
×
Home
Terbaru
Terpopuler
Kategori Berita
Cari Berita
BANUA
HUKUM & PERISTIWA
Olahraga
NASIONAL
MULAWARMAN PEDULI
OPINI
WISATA
BISNIS
KPK
HAJI
TEKNOLOGI
MEDIKA
INTERNASIONAL
TAKJUB
Layanan
Redaksi
Pasang Iklan
Pedoman Media Siber
Copyright ©
Best Viral Premium Blogger Templates - XMLThemes
Label
Indeks
BANUA
BERSINAR
BISNIS
HUKUM & PERISTIWA
INTERNASIONAL
NASIONAL
Olahraga
OPINI
RAGAM INFO
TEKNOLOGI
WISATA
Label
Video
BISNIS
HAJI
Kontak Kami
KPK
MULAWARMAN PEDULI
NASIONAL
RAGAM INFO
REDAKSI
TEKNOLOGI
WISATA
Iklan
Iklan
Indeks Berita
DISCLAIMER
PEDOMAN MEDIA SIBER
Privacy Policy
Sitemap
›
HUKUM & PERISTIWA
Tempat Usaha Harus Berizin
Tempat Usaha Harus Berizin
Infopubliknews
Friday, November 15, 2013 | 15 November WIB
Last Updated
2018-07-09T14:00:25Z
Komentar
Share
AMUNTAI
- Selasa tadi, Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendatangi sejumlah lokasi usaha terkait perizinan sejumlah tempat usaha yang ada di sekitar kota Amuntai.Daerah yang disasar oleh Pol PP yakni usaha sepanjang jalan Norman Umar seperti pemilik rumah makan, Hotel, dan usaha lainnya.
Kasi Trantib Noriansyah mengatakan bahwa penertiban ini tidak langsung dibarengi dengan tindakan, hanya melakukan pengecekan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha dan sebagainya.
"Kami hanya pendekatan saja terhadap warga dengan mengecek perizinan IMB, Izin Usaha dan lainnya sesuai dengan Perda," tandasnya. Salah seorang pengusaha Warnet Yogi sedikit terkejut ketika warnetnya kedatangan beberapa orang anggota Satpol PP setempat.
Namun dirinya menyambut baik kedatangan satuan penegak perda tersebut. "Terkejut ada, karena datangnya beberapa satpol PP, saya mengira ada Razia, setelah saya datangi ternyata mereka menanyakan perizinan seperti IMB dan usaha. Alhamdulillah lengkap semua," ujarnya.
Dilain tempat, Sarinah pedagang sepatu dan sendal, mengaku belum memiliki izin usaha. Serta tidak mengetahui bahwa untuk berjualan sepatu dan sendal harus memiliki perizinan usaha.
"Saya baru mengetahui bahwa ada lagi perizinan untuk berjualan meskipun didepan rumah," katanya. Fakta dilapangan, wilayah kabupaten HSU masih ada sejumlah pedagang dan pendiri bangunan tidak berizin. Seperti sepanjang jalan lambung mangkurat (Pelampitan), Paliwara, dan hampir di seluruh kecamatan di HSU. Bahkan kegiatan ini, akan dilaksanakan diseluruh kecamatan yang ada di HSU.
(mar/ij/ran)
Artikel Selanjutnya
memuat...
HUKUM & PERISTIWA
Share
Komentar
Iklan
BANUA
Ke Halaman BANUA
Iklan
HUKUM
Ke Halaman HUKUM & PERISTIWA
Berita Terpopuler
MATERI GEOGRAFI KELAS X BAB 2 : Dasar-Dasar Pemetaan, Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografi
Pilgub Kalsel Bupati HSU Utamakan Protokol Kesehatan. Kapolres Siap Amankan 507 TPS
MATERI GEOGRAFI KELAS XII BAB 1 KONSEP WILAYAH DAN TATA RUANG
Jago Media !! Iptu Alam Personil Polres HSU Diganjar Penghargaan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK
Materi Geografi Kelas XII BAB 2 : Interaksi Keruangan Desa dan Kota
Lihat Selengkapnya
Iklan
×
Berita Terbaru
Update