![]() |
| Bupati HSU H Sahrujani. |
Kegiatan ini bertujuan menghimpun saran dan masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan standar pelayanan kecamatan agar lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD HSU Almien Ashar Safari, Asisten I Setda HSU Khairussalim, para staf ahli, kepala bagian Setda HSU, camat dan kepala puskesmas se-HSU, pengurus APDESI, pengurus BPD, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati HSU H. Sahrujani menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, standar pelayanan harus memberikan kepastian terkait persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, dan mekanisme pengaduan.
Ia juga menekankan agar pelayanan administrasi di kecamatan dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan. Pelayanan yang telah ditetapkan gratis wajib diberikan tanpa pungutan biaya, serta tidak boleh dipersulit dengan prosedur yang berbelit-belit.
Bupati meminta seluruh jajaran kecamatan agar menerapkan standar pelayanan secara konsisten, menindaklanjuti pengaduan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan visi HSU Bangkit (Berkeadilan, Unggul, dan Kreatif), yang mendorong pelayanan setara, profesional, dan inovatif.
Bupati secara resmi membuka forum tersebut dan berharap hasil konsultasi dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
TIM PROKOPIM HSU/IPN
Upload: Tim
