![]() |
| Cek senpi |
Amuntai - Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta pengawasan penggunaan senjata api dinas secara profesional dan sesuai prosedur, jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan apel pengecekan senjata api (senpi) organik Polri beserta amunisi bagi personel pemegang senpi di lingkungan Polres HSU dan Polsek jajaran, Senin (18/05/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilaksanakan di Gedung Jananuraga dan Gudang Senpi Polres HSU. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, kelengkapan administrasi pemegang senpi, hingga kebersihan dan kelayakan senjata yang digunakan personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Kabag Log Polres HSU AKP Noor Rizani, Kasiwas IPTU Suparman, Kasipropam IPTU Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M., bersama personel dari Bag Logistik, Siwas dan Sipropam Polres HSU. Seluruh personel pemegang senpi organik Polri di lingkungan Polres HSU turut hadir mengikuti pemeriksaan tersebut dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap senjata api dinas yang dipegang anggota, meliputi nomor register senpi, masa berlaku surat izin pemegang senjata api, kondisi amunisi, serta kesiapan personel dalam penggunaan senpi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, anggota juga diberikan penekanan agar selalu menjaga keamanan penyimpanan senjata api dan tidak melakukan penyalahgunaan dalam bentuk apapun.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan rutin ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh penggunaan senjata api dinas berada dalam kendali dan pengawasan yang ketat.
“Pengecekan ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian agar seluruh personel yang memegang senjata api dinas benar-benar memenuhi syarat administrasi maupun psikologis serta memahami aturan penggunaannya. Senjata api merupakan alat khusus yang penggunaannya harus profesional, proporsional dan sesuai SOP,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Lebih lanjut disampaikan, Polres HSU terus menanamkan disiplin kepada seluruh personel agar senantiasa berhati-hati dalam penggunaan senjata api dinas, baik saat bertugas maupun saat penyimpanan setelah pelaksanaan tugas. Pengawasan berkala dinilai penting guna meminimalisir pelanggaran serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh anggota agar selalu menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api organik. Jangan sampai terjadi kelalaian ataupun penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri, institusi maupun masyarakat,” tambahnya.
Sumber:Humas Polres HSU/IPB
Upload: Tim
