Notification

×

Iklan

Iklan

Gara-Gara Handphone, Ijat Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sunday, February 02, 2020 | 02 February WIB Last Updated 2020-02-02T01:16:43Z





Amuntai - Info Publik News - Syahriani alias Ijat (38) harus mendekam dibalik jeruji besi setelah diringkus anggota Polsek Banjang yang di Back Up Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Jum'at (31/01/2020) pukul 23.30 Wita.

Ijat ditangkap di Desanya Kaludan Kecil, RT. 02, Kecamatan Banjang, HSU, karena telah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri, pada hari Sabtu 11 Januari 2020 tadi.

Korban adalah pelajar (14) yang saat itu tidur dirumah neneknya, merasa Handphone miliknya telah dicuri akhirnya korban memberitahukan kepada ayahnya bernama
Sulaiman alias Aman.

Karena dirugikan, Aman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjang. Mendapat laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga didapatlah Ijat.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Karena melanggar hukum Ijat dan barang bukti berupa satu buah Handphone merek Realme C2 diamankan guna penyidikan lebih lanjut." Tandas Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Banjang Ipda Noor Rizani.

Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update